NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi Sabtu (23/11) di Jalan Raya Jurusan Denpasar – Gilimanuk KM 64-65 Dusun Cempaka, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Kecelakaan terjadi antara kendaraan nopol DK 9380 FK yang dikemudikan Edyk Yulianto (36) dengan kendaraan nopol DK 1649 CW yang dikemudikan Muhlisin (45).

Dari informasi kendaraan yang dikemudikan Muhlisin bergerak menuju Denpasar tiba di TKP berupa jalan tanjakan. Mobil berniat mendahului kendaraan yang tidak dikenal.

Baca juga:  Jatuh dari Pohon Kelapa, Buruh Panjat Tewas

Pada saat bersamaan bergerak mobil yang dikendarai Edyk sehingga terjadi tabrakan.
Akibat kecelakaan itu Muhlisin mengalami luka berat dan meninggal dunia.

Sedangkan penumpangnya Emi Padila asal Jember mengalami luka pada pipi kiri.

Kendaraan dikendarai Edyk mengalami kerusakan di bagian spion kanan pecah, tangki minyak penyok. Sementara kendaraan disopiri Muhlisin mengalami kerusakan depan kanan hancur sampai pintu tengah, lampu belakang kiri penyok, As panjang terlepas.

Baca juga:  WNA Berulah di Bali Makin Tinggi, Segini Jumlah yang Sudah Dideportasi hingga April 2021

Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *