GIANYAR, BALIPOST.com – Warga Banjar Selasih, Made Sudiantara, menuturkan ada sejumlah pura di kawasan yang diklaim sebagai milik PT Ubud Resort. Pura tersebut diempon oleh warga adat Selasih dan juga di luar adat setempat.
Jumlahnya, menurut Sudiantara, ada sekitar enam pura. “Ada 6 pura di atas lahan yang diklaim milik PT Ubud Resort,” katanya, Minggu (24/11).
Dijabarkan enam pura itu meliputi, Pura Pucak Sari yang diemong masyarakat Desa Adat Selasih. Selanjutnya ada Pura Pucak Ulun Suwi yang diusung oleh Subak Tinjak Kayu, namun pengemongnya dominan warga asal Desa Melinggih.
Ada juga Pura Hyang Api diemong seluruh Krama Desa Adat Selasih dan Pura Pucak Alit yang diemong sejumlah krama desa adat setempat. Selain itu ada pula Pura Panti Pasek Gelgel yang diusung Krama pasek, itu sekitar 60 KK. Namun pengusung pura tersebut dominan warga luar, sementara warga Banjar Selasih hanya 12 KK. Terakhir ada Pura Togog yang diempon sekitar 5 KK asal banjar setempat.
Ia menegaskan enam pura tersebut sudah ada sejak lama dan disakralkan oleh warga adat setempat. Ia pun berharap ada pertimbangan khusus terkait keberadaan sejumlah pura tersebut. “Ini Pura sudah turun temurun diempon oleh warga Selasih dan warga di luar Banjar Selasih,” jelasnya.
Lantas bagaimana respons warga di luar Banjar Selasih terkait keberadaan pura yang sudah berdiri di atas lahan investor? Sudiantara mengatakan sampai saat ini belum ada reaksi. “Apa belum tahu atau bagaimana? Yang jelas belum ada reaksi. Hanya kami di sini yang berupaya memperjuangkan,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)