Sampah berserakan di salah satu pesisir pantai di Tabanan. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Sepanjang wilayah pesisir Tabanan belakangan ini kembali dipenuhi sampah kiriman. Tidak hanya beraneka ragam sampah plastik, ranting kering juga banyak bertebaran di pantai.

Akibatnya di sejumlah pantai Tabanan, seperti Pantai Kelating dan Pasut pemandangannya kurang enak dilihat. Ketua HNSI Tabanan, Ketut ‘Sadam’ Arsana Yasa, Minggu (24/11) mengatakan, banjir sampah ini terlihat sejak hujan lebat sempat mengguyur Tabanan sekitar dua minggu lalu.

Baca juga:  Peraih 3 Medali Olimpiade Lisa Raema Rumbewas Meninggal Dunia

Sampah kiriman itu terhempas ke daratan dan membanjiri pantai. Menurutnya, sampah ini adalah kiriman dari hulu yang terbawa luapan banjir.

Tak hanya mengganggu pemandangan, kehadiran sampah ini cukup membahayakan warga. Sebab, potongan kayu yang berserakan bentuknya banyak yang runcing. Warga harus ekstra hati-hati ketika melintas. “Dua minggu lalu hujan cukup deras di daerah Tabanan dan Penebel, beberapa sungai banjir dan membawa sampah kiriman,” ucapnya.

Baca juga:  Hutan Mangrove Di Nusa Lembongan Terkikis

Menurut Sadam yang kini menjabat anggota DPRD Tabanan, keberadaan sampah plastik sangat merusak lingkungan termasuk biota laut. Lanjut dikatakannya, meski rutin dilakukan kegiatan pembersihan pantai, tak serta merta bisa mengurangi kiriman sampah yang selalu muncul.

Terkait kondisi ini, ia pun berharap agar seluruh kepala desa mengajak warganya tertib buang sampah, dengan mengangkut sampah rumah tangga ke TPA. Disinggung tentang adanya Perda Larangan Membuang Sampah Sembarangan yang belum bisa berjalan maksimal, Arsana Yasa mengatakan semua kembali pada kesadaran diri sendiri untuk menjaga lingkungan sekitar.

Baca juga:  Ratusan Polisi Bersihkan Sampah di Hutan Mangrove

Yang terpenting, mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah di saluran irigasi atau sungai, karena sangat mengganggu ekosistem. “Meski sudah ada aturan untuk tidak membuang sampah di sungai tapi masih ada saja masyarakat yang melanggar, intinya adalah kesadaran masyarakat sendiri,” imbuhnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *