DENPASAR, BALIPOST.com – Detasemen Kavaleri 4/Simha Pasupati menggelar kegiatan latihan Uji Satuan Tingkat (UST) Kompi, mulai 21 hingga 24 November 2019 di wilayah Kabupaten Karangasem dan Klungkung. Latihan kali ini melibatkan enam kendaraan tempur jenis Anoa Canon.
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G., Senin (25/11) mengatakan, latihan UST tersebut diikuti 158 personel, terdiri dari 118 personel dari Denkav 4/SP dan 40 personel pendukung dari Rindam IX/Udayana. “Juga dilibatkan enam kendaraan tempur jenis Anoa Canon. Materi latihan yaitu pemindahan pasukan dan berbivak,” ungkapnya.
Selain itu juga latihan operasi lawan insurjensi yakni pengamanan rute, objek vital, pemukiman, patroli keamanan, penyergapan, pelingkaran, penghadangan, dan pengejaran serta melaksanakan pemeriksaan kampung yang mencurigakan sebagai daerah penyelamatan musuh.
Dalam latihan UST ini, menurut Kolonel Jonny Harianto, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto bertindak selaku Pimpinan Umum. Sedangkan Komandan Latihan yaitu Danrindam IX/Udayana Kolonel Inf Esy Suharto.
Tujuannya untuk menguji dan mengukur kemampuan tempur satuan tingkat kompi dalam mengaplikasikan teknik, taktik, dan prosedur. Mekanisme latihan UST, pada Kamis (21/11) dilaksanakan pemindahan pasukan dari Mako Denkav 4/SP menuju Kabupaten Karangasem.
Selanjutnya hari kedua bertempat di Kecamatan Rendang dilaksanakan serangkaian materi kegiatan Operasi Lawan Insurjensi (OLI) yaitu patroli keamanan. Pada Sabtu (23/11) di Kecamatan Sidemen dilaksanakan patroli keamanan objek vital dan pengamanan pemukiman.
Setelah itu pasukan bergerak menuju Kampung Sampalan Tengah dan Galian C Tukad Unda, Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan kegiatan Pungsihpung Dahmah dan pengejaran serta diakhiri dengan acara evaluasi latihan dan penutupan latihan UST Kompi Denkav 4/SP oleh Wadanlat, Kolonel Inf. Soehardono. “Kami berharap latihan UST Kompi Denkav 4/SP kali ini dapat membawa perubahan menuju perbaikan dalam rangka pencapaian tugas pokok TNI AD umumnya dan pembinaan Satuan Denkav 4/SP pada khususnya,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)