MANGUPURA, BALIPOST.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba gancar dilakukan BNNK Badung, termasuk di kalangan pejabat. Pada Senin (25/11), 39 pimpinan dan anggota DPRD Badung dites urine. Hasilnya tes urine tersebut negatif semua.

Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, S.H., M.H. mengatakan, dalam memerangi permasalahan narkoba dibutuhkan komitmen yang kuat seluruh komponen, termasuk anggota legislatif. Komitmen yang kuat dibuktikan dengan memberi dan manjadi teladan bagi masyarakat melalui tes urine oleh seluruh anggota DPRD Badung masa bakti 2019-2024.

Baca juga:  Tabanan Tambah Kasus Transmisi Lokal, Guru dan Pedagang

Tes urine ini dilakukan secara mendadak di Gedung DPRD Badung. “Para pejabat publik memiliki andil besar dan berperan aktif dalam upaya menekan ruang gerak peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba. Bahkan para wakil rakyat yang kini duduk di jajaran legislatif Kabupaten Badung harus menjadi bagian yang paling utama atau garda terdepan mengkampanyekan perang terhadap narkoba,” tegasnya.

Terkait tujuan kegiatan ini, lanjut Masmini, selain menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, juga merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Tahap awal pengambilan sample urine dilakukan terhadap Ketua DPRD Badung, Dr. Drs. I Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta.

Baca juga:  Pengunjung Grahadi Bali Ditangkap, Seorang PL Positif Gunakan Narkoba

Setelah itu dilanjutkan pengambilan sample urine anggota DPRD Badung. “Tes urine ini merupakan salah satu kegiatan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, bersih dari narkoba,” ungkap Masmini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *