SEMARAPURA, BALIPOST.com – Para pengendara harus mulai berhati-hati ketika sedang berada di jalan raya. Apalagi, yang suka main HP di jalan saat berkendaraan.

Sebab, maling memanfaatkan kelengahan mereka untuk mengambil barang-barang berharganya. Seperti yang dialami Ni Luh Pasek Sugianti (21). HP miliknya tiba-tiba diambil maling ketika di taruh di jok depan sepeda motornya.

Beruntung kasus ini cepat terungkap oleh pihak kepolisian, setelah korban asal Banjar Kalanganyar Desa Gegelang, Manggis, Karangasem ini, melaporkan kasusnya ke Polres Klungkung. Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan, Senin (25/11), mengatakan kasus ini bermula ketika pelaku sempat berhenti sejenak di Jalan Prof. By-pass Ida Bagus Mantra.

Baca juga:  Ketua Panpel Laga Arema FC Vs Persebaya Dihukum Penjara 1 Tahun 6 Bulan

Saat bersamaan, dia melihat korban sedang main HP, kemudian pelaku membuntuti korban sambil menunggu korban lengah. Karena dilihat korban menaruh HP di jok depan.

Saat sampai di Jalan Raya Sampalan di sekitar Pasar Satria, Kecamatan Dawan, pelaku kemudian memepet korban dari kanan dan mengambil HP korban. “Motivasinya mengambil itu, pelaku mengaku ingin punya HP. Meski sudah kerja, tetapi hasil kerjanya belum cukup untuk membeli HP. Dia bukan residivis, dia baru pertama kali melakukannya,” kata Mirza Gunawan.

Baca juga:  Depresi Akibat Anak Minta Warisan, Seorang Ayah Gantung Diri `

Pelakunya adalah Slamet Riadi (22). Pelaku asal Desa Tarusa, Kabupaten Sumbawa. Pelaku tertangkap setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kanit 1 Iptu Ibnu Rudiartono, melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan korban.

Penyelidikan dilakukan dengan melakukan interogasi saksi korban serta saksi-saksi lain di seputaran TKP guna mengetahui identitas pelakunya. Kemudian, berdasar hasil keterangan saksi yang dipadukan dengan hasil analisa CCTV yang di sepanjang jalan Raya Sampalan, akhirnya plat nomor kendaraan pelaku dapat diketahui.

Baca juga:  Soal Pemeriksaan Jerinx, Ini Kata Polda Bali

Dari sana, polisi melacak keberadaan pelakunya. Setelah diketahui keberadaanya, pelaku diamankan di Jalan Rama Kecamatan Klungkung.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Barang bukti berupa HP korban juga berhasil ditemukan di tangan pelaku.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna mendapat proses lebih lanjut. “Saat korban menyadari HP nya dicuri, dia sudah berusaha mengejarnya. Namun, korban saat itu kehilangan jejak. Sehingga dilaporkan ke Polres Klungkung,” katanya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *