GIANYAR, BALIPOST.com – Pascaproses mediasi yang berlangsung Minggu (24/11), kondisi di Banjar Selasih, Desa Puhu, Kecamatan Payangan kian membaik pada Senin (25/11). Mempertimbangkan kondisi itu, Polres Gianyar akhirnya menarik sebagian personil yang sebelumnya ditugaskan di lokasi tersebut.
Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengakui hingga Senin, polisi masih berjaga di Banjar Selasih, Desa Puhu. Hal ini sesuai surat permohonan perlindungan hukum yang diajukan PT Ubud Resort. “Ya masih (polisi berjaga, red), cuma jumlahnya dikurangi,” ucap perwira melati dua dipundaknya itu.
Ditambahkan pengurangan tersebut yakni dari 300 personil menjadi 100 personil gabungan. Pengurangan ini dilakukan karena kondisi di Banjar Selasih sudah mulai kondusif. “Karena sudah ada kesepakatan, jadi sudah mulai kondusif,” ucapnya.
Diakui ada tiga kesepakatan yang sudah mendapat titik temu antara warga penggarap dengan pihak PT Ubud Resort. Kini tinggal menunggu koordinasi di internal PT Ubud Resort untuk memastikan kesepakatan pada poin keempat. “Tinggal menunggu hasil poin terakhir yang menjadi permohonan penggarap,” tandasnya.
Sebelumnya DPR RI Nyoman Parta menyampaikan dari hasil pertemuan yang alot Minggu (24/11) telah menyepakati tiga hal. Kesepakatan pertama menyangkut sejumlah pura yang ada di atas lahan milik PT Ubud Resort agar bisa digunakan seperti biasa sampai kapan pun. Kesepakatan kedua pihak manajemen mengizinkan penggarap memanfaatkan lahan itu sebelum digunakan sebagai bangunan oleh PT Ubud Resort. Ketiga pihak manajemen akan memprioritaskan warga lokal penggarap untuk bekerja di perusahaan atau usaha yang akan dibangun nantinya. (Manik Astajaya/balipost)