Buruh proyek di Mapolda Bali ditangkap karena kasus pencurian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ruang Seksi Teknologi Ditintelkam Polda Bali di Jalan WR Supratman, Denpasar, Minggu (24/11) dibobol maling. Akibatnya barang inventaris Ditintelkam senilai Rp 30 juta, raib.

Keesokan harinya, tepatnya Senin (25/11), Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali meringkus pelakunya. Mereka buruh yang kerja di proyek bangunan Mapolda. Para pelaku berinisial IPB (17), MM (17), RDA (16) dan RS (19).

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Selasa (26/11), pihaknya masih memburu dua pelaku lagi berinisial Za dan Be. “Para pelaku ini asal Jawa Timur. Sedangkan dua pelaku masih DPO (daftar pencarian orang,” tegasnya.

Baca juga:  Alami Laka Lantas, Bule Ceko Tewas Tertabrak Pickup

Awalnya barang – barang inventaris Seksi Teknologi Ditintelkam Polda Bali disimpan di loker. Pasalnya gedung Diintelkam sedang direnovasi. “Hari Minggu tanggal 24 Nopember 2019, barang-barang yang disimpan di loker tersebut hilang. Hasil olah TKP, di loker ada bekas congkelan,” ujar Kombes Andi.

Kronologisnya, lanjut Andi, anggota Ditintelkam Sanif Gunawan pada Minggu pukul 12.30 Wita usai sembahyang lalu mengecek ruang tersebut. Sesampainya di ruangan tersebut, Sanif mengecek kondisinya dan dia kaget karena dilihat terpal dipakai menutup loker terbuka. Hasil olah TKP sembilan loker dirusak pelaku.

Baca juga:  Ternyata, Ini Salah Satu Instansi Terima Aliran Penyalahgunaan Dana PEN

Setelah kejadian ini dilaporkan, Tim Resmob Ditreskrimum dan Ditintelkam melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat polisi mengendus pelakunya dan melakukan penangkapan terhadap IPB, MM, RDA dan RS.

Mereka diringkus tempat tinggalnya di Jalan Supratman dan Jalan By-pass I Gusti Ngurah Rai, Denpasar. Sejumlah barang bukti disita. “Mudah-mudahan dua pelaku lainnya secepatnya ditangkap,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *