Buruh proyek di Mapolda Bali ditangkap karena kasus pencurian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ruang Seksi Teknologi Ditintelkam Polda Bali di Jalan WR Supratman, Denpasar, Minggu (24/11) dibobol maling. Akibatnya barang inventaris Ditintelkam senilai Rp 30 juta, raib.

Keesokan harinya, tepatnya Senin (25/11), Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali meringkus pelakunya. Mereka buruh yang kerja di proyek bangunan Mapolda. Para pelaku berinisial IPB (17), MM (17), RDA (16) dan RS (19).

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Selasa (26/11), pihaknya masih memburu dua pelaku lagi berinisial Za dan Be. “Para pelaku ini asal Jawa Timur. Sedangkan dua pelaku masih DPO (daftar pencarian orang,” tegasnya.

Baca juga:  Amankan Pawai Ogoh-ogoh, Polda Bali Kerahkan Ribuan Personel

Awalnya barang – barang inventaris Seksi Teknologi Ditintelkam Polda Bali disimpan di loker. Pasalnya gedung Diintelkam sedang direnovasi. “Hari Minggu tanggal 24 Nopember 2019, barang-barang yang disimpan di loker tersebut hilang. Hasil olah TKP, di loker ada bekas congkelan,” ujar Kombes Andi.

Kronologisnya, lanjut Andi, anggota Ditintelkam Sanif Gunawan pada Minggu pukul 12.30 Wita usai sembahyang lalu mengecek ruang tersebut. Sesampainya di ruangan tersebut, Sanif mengecek kondisinya dan dia kaget karena dilihat terpal dipakai menutup loker terbuka. Hasil olah TKP sembilan loker dirusak pelaku.

Baca juga:  Soal Oknum Perbekel di Badung Kena OTT, Pj Sekda Beri Tanggapan

Setelah kejadian ini dilaporkan, Tim Resmob Ditreskrimum dan Ditintelkam melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat polisi mengendus pelakunya dan melakukan penangkapan terhadap IPB, MM, RDA dan RS.

Mereka diringkus tempat tinggalnya di Jalan Supratman dan Jalan By-pass I Gusti Ngurah Rai, Denpasar. Sejumlah barang bukti disita. “Mudah-mudahan dua pelaku lainnya secepatnya ditangkap,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN