MANGUPURA, BALIPOST.com – Guna mengantisipasi permasalahan sampah yang kini menjadi perbincangan di masyarakat, Mengwi yang terdiri dari 15 Desa dan 5 kelurahan sudah sepakat untuk membuat TPST. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung dengan seluruh Perbekel dan Lurah se-Kecamatan Mengwi, bertempat di Kantor Camat Mengwi, Selasa (26/11).
Turut mendampingi Sekda Adi Arnawa yaitu Camat Mengwi I G.N. Gede Jaya Saputra dan Sekcam Mengwi I Nyoman Suhartana. Sekda Adi Arnawa mengatakan pertemuan ini bertujuan memberikan pengarahan serta mendapatkan kesepakatan dari Perbekel dan Lurah dalam hal masalah pengolahan sampah secara mandiri.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Bupati dalam rangka memastikan bahwa di setiap desa di Kabupaten Badung, khususnya di desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Mengwi untuk siap dan menganggarkan pembuatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dalam APBDes tahun 2020. “Termasuk hari ini saya perintahkan kepada semua lurah untuk mempersiapkan diri sebagai mana yang dipersiapkan desa, walaupun dari segi pembiayaaanya untuk kelurahan pengelolaannya dibantu dan di back up dari APBD, tapi prinsipnya saya lihat dari hasil pertemuan hari ini semua desa siap, untuk itu saya memberikan apresiasi dan terima kasih,” tegasnya.
Sementara itu Camat Mengwi, I G.N.G. Jaya Saputra menyambut baik kehadiran Sekda untuk memberikan arahan dalam rangka mengantisipasi masalah sampah. Lebih lanjut dikatakan, pihaknya di Kecamatan Mengwi sangat mendukung rencana pembuatan TPST di masing-masing desa. (Parwata/balipost)