Ilustrasi. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Salah seorang pegawai kontrak di RSUD Karangasem, Ida Bagus Gede WP ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem, Senin (25/11). Ia diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku dibekuk petugas kepolisian pada Senin (25/11) sekitar pukul 22.00 Wita. Pria berusia 31 tahun asal Subangan, Karangasem ini diketahui bertugas sebagai perawat.

Petugas yang melakukan pengintaian menemukan seseorang dengan gelagat yang mencurigakan mengendarai sepeda motor. Selanjutnya, petugas kepolisian langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan.

Baca juga:  Nipu Ratusan Juta dengan Ngaku Bisa Angkat Tenaga Kontrak, Oknum ASN Bangli Ditangkap

Setelah digeledah, petugas berhasil mengamankan satu klip narkotika jenis sabu-sabu yang ditaruh di dalam sebuah helm.

Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP I Nyoman Merta Kariana, membenarkan jika pihaknya melakukan penangkapan terhadap seorang perawat yang terlibat kasus peredaran gelap narkoba. “Memang ada penangkapan. Mohon bersabar. Karena kita masih terus melakukan penyelidikan kasus ini,” ujarnya singkat. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *