GIANYAR, BALIPOST.com – Polres Gianyar tengah menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Agung 2019. Judi tajen yang marak ditemui pada sejumlah kawasan di Kabupaten Gianyar, menjadi salah satu sasaran. Kabag OPS Polres Gianyar Kompol Dewa Gede Mahaputra menegaskan hal ini, Rabu (27/11).
Menurut Mahaputra, selama Operasi Pekat, polisi akan menyasar semua jenis penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, judi, prostitusi hingga C3 (curas, curhat dan curanmor). Pihaknya pun sudah menyiapkan target operasi. “Ada tujuh sasaran, judi 1, narkoba 1, pencurian 2, miras 3, semua ini yang menjadi TO,” jelasnya.
Perjudian khususnya judi tajen akan menjadi sasaran polisi dalam operasi kali ini. Terlebih selama ini cukup banyak keluhan terkait keberadaan judi tajen. “Kalau tidak ada upacara yang berkaitan dengan adat, tentunya ini (tajen-red) tidak dibolehkan dan nanti pasti kami tindaklanjuti di lapangan,” ujarnya.
Sejumlah lokasi tajen sudah terdeteksi, khususnya di seputaran Kelurahan Gianyar dan Beng, seputaran Kecamatan Blahbatuh dan Kecamatan Tegallalang. Namun, untuk detail lokasi tajen, pihaknya masih menunggu data Satuan Reskrim Polres Gianyar.
Pihaknya tetap mengedepankan upaya persuasif, dengan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk perjudian, karena bertentangan dengan KUHP. “Kecuali berkaitan dengan upacara adat yakni tabuh rah, ada toleransi. Kalau tidak, ya akan jadi sasaran kami,” tandas Kompol Mahaputra. (Manik Astajaya/balipost)