MANGUPURA, BALIPOST.com – Gerakan Penyelamatan Aset Negara mulai ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Badung. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, dilakukan pendata kembali aset daerah yang ada di luar wilayah, seperti di Kota Denpasar.

Dari hasil pendataan, tercatat ada 12 bidang tanah/bangunan aset milik Pemkab Badung yang ada di wilayah Pemkot Denpasar. Dari belasan bidang tanah/bangunan, lima diantaranya belum bersertifikat. Yakni eks Dinas Cipta Karya Kabupaten Badung, eks BKKS Badung, eks Dinas Kebudayaan Badung, eks Dinas Tenaga Kerja Badung, dan eks Dinas Bina Marga.

Lahan milik Pemkab Badung tersebut dimanfaatkan oleh Pemkot Denpasar. Kerjasama pinjam pakai antara Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar berdasarkan Perjanjian Pinjam Pakai Nomor : 030/1395/Persetda dan 028/629.a/PAD/2016. Jangka waktu perjanjian selama 5 tahun yaitu mulai 25 April 2016 sampai dengan 25 April 2021.

Baca juga:  Pemkab Badung Kunjungi RMU Tibu Beleng

Kepala BPKAD Badung, I Ketut Gede Suyasa yang dikonfirmasi, Rabu (27/11) tak menampik perihal tersebut. Terkait tanah yang belum bersertifikat telah diusulkan tahun 2019 secara mandiri di BPN Denpasar. “Saat ini sedang dalam proses dan sejumlah aset yang saat ini masih dalam status pinjam pakai dengan Pemkot Denpasar belum bersertifikat,” ungkapnya.

Mengenai perjanjian pinjam pakai, Suyasa menjelaskan perjanjian pinjam pakai berlangsung selama 5 tahun, dan berakhir 25 April tahun 2021. (Parwata/balipost)

Berikut lahan milik Badung yang ada di wilayah Pemkot Denpasar :

Baca juga:  Sekda Badung Serahkan SK Pengangkatan 8 Kepsek SD

1. Bekas Kantor Dinas Kebudayaan Jl. Kahuripan No. 2, Denpasar dengan luas tanah 1.402 M2

2. Bekas Kantor Badan Kesbanglinmaspol Jl. Majapahit No. 6  Denpasar dengan luas tanah 1.455 M2

3. Bekas Kantor Inspektorat Jl. Mataram No.2 Denpasar 945 M2  SHP Nomor 27

4. Bekas Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Jl. Mataram No.2 Denpasar luas tanah 1500 M2  SHP Nomor 16

5. Bekas Kantor KBKS Jl. Mulawarman  No. 9  Denpasar luas tanah 230 M2  SHP Nomor 38

6. Bekas Kantor Dinas Cipta Karya Jl. Mulawarman No 1 Denpasar luas tanah 450 M2

Baca juga:  Santunan Kematian 2019 Dikabarkan Belum Cair, Ini Jawaban BPKAD Badung

7. Selanjutnya, bekas Kantor Bappeda Jl. Mulawarman No 3 Denpasar luas tanah 2.467 M2

8. Bekas Kantor Disdikpora Jl. Ahmad  Yani No 112  Denpasar luas tanah 1,626 M2 SHP Nomor 88

9. Bekas Kantor Dinas Kesehatan Jl.Kamboja No. 2 Denpasar luas tanah  879 M2 SHP Nomor 40

10. Bekas Kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan Jl. Baliton  No. 1 Denpasar luas tanah 992 M2 SHP Nomor 35

11. Bekas Kantor Dinas Tenaga Kerja Jl. Gatot Subroto VIE Denpasar luas tanah  1,400 M2

12. Lapangan Niti Praja Lumintang  Jl. Gatot Subroto Dauh Puri Kaja dengan luas tanah 17.440 M2 SHP Nomor 28.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *