Beberapa tanah milik pemerintah banyak yang belum dimanfaatkan. Baik parsial apalagi optimal. Yang menyedihkan, tentu saja yang dibiarkan terbengkalai, tidak terurus seakan-akan tidak bertuan.
Banyak lahan tidur itu berlokasi di tempat-tempat strategis yang sejatinya banyak diincar orang. Karena sebenarnya, tidak saja mempunyai nilai ekonomis tetapi kalau tepat peruntukannya bisa saja bernilai lebih daripada itu. Bisa ditilik dari sisi ekonomis, juga sosial, budaya serta dalam kaitan proses pemberdayaan masyarakat.
Tidak selalu kita mesti berpikir bahwa lahan tersebut mesti dipergunakan untuk kegiatan ekonomi. Bisa saja justru dimanfaatkan oleh pemerintah sendiri. Bilamana tentunya ada beberapa OPD atau instansi yang belum memiliki kantor. Atau juga bisa digunakan atau dibangun untuk kegiatan sosial kemasyarakatan seperti halnya fasilitas sosial atau fasilitas umum. Bisa dikembangkan menjadi sarana olahraga atau taman dengan konsep ruang hijau terbuka. Apa saja bisa dilakukan dengan syarat serta ketentuan berlaku sesuai dengan kaidah peraturan serta perundang-undangan.
Ini memberikan dampak positif bagi tanah itu sendiri serta masyarakat atau pemerintah yang memanfaatkannya secara optimal. Saat ini, terutama di kota-kota besar, sejengkal tanah menjadi sangat berarti. Menjadi sangat ironis melihat ada beberapa petak tanah yang dibiarkan mangkrak. Menjadi sangat miris lagi kalau ternyata tanah itu milik pemerintah yang tentu saja mengandung banyak opsi untuk pemanfaatannya. Di tengah upaya-upaya itu, tentu akan banyak ide serta permohonan serta proposal yang akan masuk. Apakah akan digunakan seperti apa, tentu banyak pertimbangan yang sudah disusun.
Sekali lagi, tidak hanya untuk kepentingan ekonomi. Apalagi Bali yang erat dengan kegiatan budaya. Tentu hal-hal yang berkaitan dengan ini bisa diperlukan sebagai acuan utama. Terutama untuk mendidik generasi muda untuk lebih mencintai budaya nenek moyangnya.
Membangun sanggar, membangun tempat representatif untuk mengadakan pertemuan atau gedung serba guna menjadi pilihan. Menghimpun pengusaha muda untuk belajar menjadi wirausahawan muda juga tidak kalah pentingnya. Meningkatkan budaya literasi dengan membangun rumah baca juga sangatlah layak. Pokoknya segudang ide bisa dituangkan sepanjang ada iktikad dari pemerintah untuk apa lahan itu.
Yang juga penting adalah inventarisasi soal tanah-tanah milik pemerintah. Hal ini sangatlah penting. Mana yang masih kosong dan mana yang sudah diserahkan kepada pihak lain untuk dikelola. Bentuk pengelolaannya seperti apa, penting untuk diketahui legalitasnya dan sampai kapan.
Dengan demikian, tentu tidak akan ada nantinya aset pemerintah yang berpindah tangan atau kepemilikan secara ilegal. Ini tentu sangat merugikan. Tidak saja secara material tetapi juga citra dan mencoreng itikad good governance. Masalah aset mesti jelas keberadaan, status dan tentu saja pengelolaannya.