DENPASAR, BALIPOST.com – Ada indikasi penggunaan dana desa tidak diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat secara umum. Kondisi ini memunculkan keluhan dari masyarakat dalam kegiatan reses yang dilakukan para wakil rakyat di Kota Denpasar.
Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna intern DPRD Denpasar, Kamis (28/11). Rapat paripurna dengan agenda pembacaan hasil reses tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD A.A. Ketut Asmara Putra.
Dalam sidang juga dibacakan laporan Pansus I yang membahas ranperda tentang Perumda Bhukti Praja Sewakadharma oleh Ketut Budha. Selain itu, dibacakan laporan Pansus II yang menggarap ranperda tentang Perumda Pasar Sewakadharma oleh Nyoman Gede Sumara Putra. Sementara Pansus III menyampaikan hasil pembahasan ranperda kode etik yang dibacakan A.A. Ketut Sujana.
Hasil reses Fraksi Demokrat yang dibacakan A.A. Susruta Ngurah Putra mengungkapkan sejumlah temuan dalam reses yang dilakukan pada 12-14 November 2019 lalu. Salah satu yang menjadi sorotan fraksi ini adalah penggunaan dana desa karena ada warga yang mengeluhkan. Kondisi ini perlu pengawasan yang lebih serius dari pemerintah.
Temuan lainnya yakni masalah infrastruktur yang perlu mendapat penanganan segera. Sebab, banyak jalan yang sudah rusak belum ditangani dengan baik, seperti di Kelurahan Padangsambian dan Desa Padangsambian Kelod. Sementara di Desa Pemecutan Kaja, Denut, mengemuka usulan agar dilakukan kajian ulang arus lalin di Jalan Gunung Kawi.
Empat fraksi lainnya, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem-PSI dan Gerindra lebih banyak menyampaikan usulan perbaikan infrastruktur. Banyak warga yang didatangi para wakil rakyat di dapilnya masing-masing mengeluhkan rusaknya jalan yang dilalui. Mereka berharap Dinas PUPR melakukan perbaikan jalan, drainase dan trotoar yang masih banyak rusak di Denpasar. (Asmara Putra/balipost)
Semoga masalah dana desa ini bisa teratasi dengan baik. sehingga dana desa ini fuk pada kesejahteraan masyarakay