MANGUPURA, BALIPOST.com – Puncak perayaan HUT ke-10 Mangupura yang dipusatkan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, sudah berlangsung sebulan. Meski demikian, billboard pesta rakyat masih terpampang di sudut jalan protokol kawasan Jalan Raya Sempidi, Mengwi. Poster berukuran besar itu berisi gambar band penghibur beserta Bupati dan Wakil Bupati Badung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Badung IGA Ketut Suryanegara ketika dimintai konfirmasinya, Kamis (28/11), menyatakan tidak bisa sertamerta menurunkan billboard tersebut lantaran pemiliknya sendiri yang memasang langsung iklan HUT Mangupura sebagai bentuk partisipasi.
“Itu adalah partisipasi pemilik billboard untuk pelaksanaan HUT Mangupura, jadi kami hanya bisa mengimbau saja supaya segera diganti. Secara aturan memang seminggu saja,” jelasnya.
Dikatakannya, selama belum ada pemasang iklan, papan billboard bisa dipasangi gambar lain, sehingga tidak memasang gambar usang. “Harusnya tidak dibiarkan begitu saja. Kan bisa gambar pemandangan atau apa saja,” sebutnya.
Meskipun demikian, penertiban billboard atau reklame kadaluwarsa di Badung tidak ada toleransi. Selama ini, kalau sudah lebih dari waktunya, pihaknya langsung bergerak melakukan penertiban. Jika pemilik membandel, jalan terakhir diturunkan paksa.
Mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu menyatakan, sebanyak 284 billboard, reklame dan benner yang sudah diturunkan selama ini. Yang tercatat ini ukurannya di atas 1 meter x 1,5 meter. Reklame kecil-kecil seperti di pohon, tiang listrik, tiang lampu dan tiang rambu jalan tidak dihitung. (Parwata/balipost)