MANGUPURA, BALIPOST.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga terus menjalin komunikasi dengan berbagai stakeholder dan asosiasi untuk fokus menurunkan angka kekerasan dan pekerja anak. Salah satu yang dilakukannya adalah mendengar aspirasi dan masukan APSAI (Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia) Kamis (28/11) di Mercure Hotel, Legian.

Bintang mengapresiasi APSAI karena memberikan perhatian yang luar biasa terhadap anak atau ramah anak baik kebijakannya, produk yang dihasilkan, dan programnya. Program  dari anggota APSAI yang notabene dari CSR perusahaan, ia berharap ada kerjasama dari APSAI dengan Kementerian PPPA untuk membantu anak-anak jalanan. “Karena kita masih banyak melihat kelompok-kelompok anak jalanan yang tidak hanya tersebar di kota-kota besar, kelompok-kelompok inilah yang akan kita bicarakan dengan penanggung jawab yang mengumpulkan anak-anak selama ini,” ungkapnya.

Baca juga:  Pidato Akhir Tahun 2022 Songsong 2023, Gubernur Koster Jabarkan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru

Ia berharap masing-masing perusahaan anggota APSAI bisa menjadi bapak angkat dari anak-anak jalanan tersebut. Sehingga meringankan beban dari Pembina anak-anak jalanan tersebut, minimal dari hal finansialnya. “Untuk pendidikannya pasti kita akan bangun jejaring lagi dengan lembaga terkait,” imbuhnya.

Bintang pun menyebut jumlah kasus kekerasan anak meningkat. Kementerian PPPA tidak bisa bekerja sendiri, harus bekerja tim, fokus dan respon cepat terhadap kasus-kasus anak. Untuk dapat merespon cepat terhadap kasus kekerasan anak, Kementerian PPPA harus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pemda, Polda, Polres, dan Polsek.

Terkait dengan rehabilitasi, Kementerian PPPA juga bekerjasama dengan Kementerian Sosial. “Kekerasan anak ini tetap menjadi prioritas kami dan itu pun sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujarnya.

Baca juga:  Tambahan Kasus dan Korban Jiwa COVID-19 Bali Alami Penurunan

Namun demikian, pihaknya berupaya untuk melakukan tindakan preventif, mencegah terjadinya kasus kekerasan pada anak. Diakui saat ini ia sedang mencari pola penanganan kasus anak untuk meminimalkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan maupun pada anak-anak.

Ketua APSAI Luhur Budijarso mengatakan, ada tiga hal yang selalu diperjuangkan di APSAI. Tiga hal itu ia sebut 3P.

Yaitu, policy perusahaan tidak boleh ada pekerja anak. Perusahaan anggota APSAI harus menjalankan policy ini, bahkan sampai ke supply chain dari perusahaan anggota APSAI tersebut tida boleh ada pekerja anak.

Perusahaan ramah anak juga dilakukan anggota APSAI misalnya cuti melahirkan bisa sampai 6 bulan. Tujuannya agar anak mendapat ASI ekslusif.

Baca juga:  Diklarifikasi, Jumlah Pasien Positif COVID-19 di Bali

Pemberi policy juga menjamin ketika perempuan cuti selama 6 bulan, kursinya harus masih ada. “Jadi kita memulai sesuatu untuk anak ini dimulai dari dalam dulu, dari apa yang bisa kita ubah dan lakukan,” ujarnya.

Produk yang dihasilkan anggota APSAI juga harus dan wajib ramah anak. Misalnya dengan menerapkan desain yang ramah anak.

Dalam rangka menurunkan gula, garam dan lemak (GGL) dalam produk, beberapa perusahaan juga menurunkan kandungan GGL tersebut dalam produknya.

Program (CSR) perusahaan anggota APSAI juga berorientasi pada anak. Meski programnya dilakukan untuk lingkungan, namun masuk perspektif anak pada program tersebut. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *