DENPASAR, BALIPOST.com – Meski dalam tugasnya menangani kasus narkoba, personel Ditresnarkoba harus bersih dari penyalahgunaan barang terlarang tersebut. Untuk itu anggota Ditresnarkoba dites urine di bawah pengawasan Bid. Propam Polda Bali, Kamis (28/11).

Beda dengan biasanya, apel Kamis pagi semua personel Ditresnarkoba bertugas di staf maupun operasional wajib mengikuti apel Satuan Kerja (Satker) di kantor sementara di Jalan Srikaya, Denpasar. Apel tersebut dipimpin Diresnarkoba Kombes Pol. Ida Bagus Komang Ardika.

Baca juga:  ASN di Sekretariat Daerah Denpasar Dites Urine

Dalam arahannya, Kombes Ardika mengharapkan agar semua personel melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan menginput data kasus ke aplikasi E= MP (elektronik managemen penyidikan) setiap hari. “Bagi personel yang belum terampil diberikan pelatihan agar semuanya memahami dan semuanya terampil dalam menginput data kasus ke E= MP,” tegasnya.

Usai apel, semua personel harus mengikuti tes urine. Ini sebagai wujud konsistensi bahwa personel yang menangani kasus narkoba harus berisi dari penyalahgunaan barang haram itu.

Baca juga:  Jelang Pemilu 2024, Dinamika Politik di Dua Kecamatan Ini Sangat Tinggi

Tes urine tersebut dilaksanakan Tim Bid. Dokkes dan Pengawasan Bid. Propam Polda Bali. Hasilnya tes urine tersebut semuanya negatif. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *