DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Gusti Ayu Bintang Darmawanti, S.E dalam kunjungan kerjanya ke Bali, Sabtu (30/11) menjenguk pasien anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pasien berusia dua tahun berjenis kelamin perempuan ini masuk RSUP Sanglah pada Kamis (28/11) dengan keluhan patah dibagian paha.

Luka ini kemudian diketahui karena KRDT. Pacar sang ibu menginjak kaki dan paha balita perempuan ini hingga patah.

Usai mengunjungi pasien selama kurang lebih satu jam, perempuan yang akrab disapa Bintang Puspayoga ini menuturkan pihaknya dari Kementerian PPPA akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga terkait sehingga pelaku menjalani proses hukum yang seharusnya dan korban tidak terbebani baik fisik maupun psikis. ”Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah menangani kasus ini. Saat ini korban sudah mulai kembali gembira. Dan luka-lukanya juga sudah membaik dan mendapatan penanganan,” ujarnya.

Baca juga:  PNS Pemprov Dikabarkan Positif COVID-19, Ini Kata Kadis

Mengenai kasus KDRT, diakui Bintang, tidak hanya sebatas langkah kuratif bagi korban dan tindakan hukum bagi pelaku tetapi harus diiringi oleh langkah pencegahan. ”Kita harus mencari akar masalah terjadinya KDRT dan kemudian melakukan pembinaan-pembinaan dan sosialisasi mengenai ini sehingga mengurangi kasus KDRT ke depan,” ujarnya.

Ia berharap untuk kasus ini pelaku bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya sehingga bisa menimbulkan efek jera dan tidak melakukan perbuatan yang sama ke depan.

Mengenai pembiayaan korban selama perawatan di RSUP Sanglah, menurut Bintang saat ini sudah dibicarakan dengan pihak RSUP Sanglah. Namun diakuinya untuk korban KDRT yang harus mendapatkan perawatan kesehatan tidak ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca juga:  LPDB-KUMKM Kucurkan Dana Bergulir Rp 8,5 Triliun

Untuk itu, pihak Kementerian PPPA akan melakukan koordinasi dan memasukkan ini sebagai salah satu agenda kerja Kementerian PPPA ke depan. ”Ini akan menjadi pola kerja ke depan sehingga dalam menangani kasus KDRT kita akan memiliki pokja penanganan kasus yang cepat tidak hanya untuk pelaku tetapi juga korban sehingga tidak membenani mereka ke depan salah satunya biaya perawatan. Ini akan menjadi pembicaraan dan memerlukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga lain yang terkait,” jelasnya.

Sementara mengenai pembiayaan pasien, menurut Direktur Utama RSUP Sanglah dr. I Wayan Sudana, M.Kes sudah ada salah satu yayasan yang mau menanggung biaya perawatan korban. ”Meski tidak ditanggung JKN, layanan tetap diberikan RSUP Sanglah. Dan saat ini ada yayasan yang sudah mau menanggung,” ujarnya.

Baca juga:  Kementerian PPPA Berikan Pendampingan Pelatihan Kewirausahaan Para Ibu Terdampak Bencana

Tindakan yang diperlukan lanjut Sudana sudah dilakukan dan rencananya pada Selasa (3/12) mendatang, pasien anak ini akan menjalani pemasangan gips untuk menyempurnakan penyatuan tulang pahanya yang patah. Karena pasien mengalami trauma, lanjut Sudana pihaknya memberikan ruangan khusus sehingga pasien tidak terganggu dan merasa aman.

Saat ini pasien dirawat di ruangan Wings Amerta. Dengan memberikan ruangan secara privasi diharapkan proses penyembuhan pasien baik psikis maupun fisik bisa berlangsung baik. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *