SEMARAPURA, BALIPOST.com – Maraknya aktivitas tambang liar di eks galian C Gunaksa, Kecamatan Dawan, memaksa Satpol PP Pemkab Klungkung bertindak tegas. Setelah berulang kali menertibkan truk yang hendak mengangkut material pasir, Sat Pol PP kembali menerima laporan adanya aktivitas alat berat di areal itu, Minggu (1/12).
Satu regu personel Satpol PP pun langsung terjun ke lokasi. Kasat Pol PP Pemkab Klungkung Putu Suartha, mengatakan personilnya menemukan sejumlah alat berat di lokasi.
Alat berat tersebut terdiri dari satu mobil derek, dua eskavator dan satu alat angkat. Seluruh alat berat ini dicurigai akan digunakan untuk beraktivitas di lokasi.
Namun, di lokasi hanya ditemukan alatnya saja, tidak ada pemiliknya maupun aktivitas lain. “Kami belum bisa pastikan, apakah alat berat ini akan beroperasi di sini, atau nanti pemiliknya mau bikin bengkel di sini. Kami di lokasi tidak menemukan pemiliknya. Sedang ditelusuri,” kata Suarta.
Pihaknya pun belum berani melakukan pengamanan atau langkah lanjutan. Namun, Suarta menegaskan personilnya akan turun lagi Senin (2/12), untuk memastikan siapa pemiliknya dan kenapa ditaruh di sana. “Kami akan cek lebih jauh, untuk apa ditaruh di sana. Karena tadi kami belum dapat informasi. Laporannya terputus. Yang melapor juga tidak bisa dihubungi lagi,” sebutnya.
Suarta menegaskan, proses pengawasan akan terus dilakukan di sekitar eks galian C, guna memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang liar di sana. Dia meminta kepada warga sekitar bila ada yang tetap nekat melakukan tambang liar, segera melaporkan.
Selain itu, seluruh pintu masuk juga sudah dicek, khususnya jalur-jalur tikus baru yang dibuat penambang liar untuk mengeruk pasir secara diam-diam. (Bagiarta/balipost)