Kepala Badan Litbang I Wayan Suambara, meninjau Lokasi Kawasan Agro Techno Park (ATP) di Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Minggu ( 1/12). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah dilaksanakannya upacara Ngeruak pada Selasa (26/11), Bupati Badung menugaskan Kepala Badan Litbang I Wayan Suambara, selaku Ketua TIM Koordinasi Pembangunan dan Pengembangan Agro Techno Park meninjau Lokasi Kawasan Agro Techno Park (ATP) di Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Minggu ( 1/12 ). Turut hadir Plt. Kadis Pertanian I Ketut Sudarsana, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Ketut Gede Suyasa, Kepala Bagian Hukum Setda Badung I Komang Budi Argawa, Camat Petang I Gde Eka Sudarwitha, Sekcam Petang I Wayan Darma, Pj. Perbekel Desa Belok Sidan I Made Sukawana serta masyarakat setempat.

Dalam kesempatan ini Kepala Badan Litbang I Wayan Suambara, menjelaskan pembangunan Agro Techno Park merupakan komitmen Bupati Badung dalam rangka membangun sektor pertanian di wilayah Badung Utara. Bupati mencanangkan untuk membangun Agro Techno Park yang berlokasi di Desa Belok Sidan dengan luas tanah keseluruhan 14, 8 Hektar yang disewa oleh Pemda selama 10 tahun.

Baca juga:  Jangan Sampai, Gara-gara Corona Perekonomian Bali Lumpuh

Para pemilik lahan tersebut saat ini dipekerjakan dalam pembangunan tersebut dan kelak diharapkan pada akhir masa sewa Pemda bersama petani dapat membentuk suatu badan usaha yang bergerak di sektor pertanian. Selama 10 tahun ini pemda akan melakukan proses edukasi dan pemberdayaan petani sekaligus melakukan transformasi dari pola pertanian tradisional menjadi petani modern yang berjiwa enterpreneur. “Dalam kawasan Agro Techno Park ini, icon yang akan kita kembangkan adalah tanaman kopi sehingga nanti akan menyesuaikan dengan tumbuhan- tumbuhan kopi yang dimiliki oleh masyarakat di kawasan ini,” terangnya.

Baca juga:  Pemkab Badung Gelar Sosialisasi Hukum Persaingan Usaha

Ia mengharapkan ke depan di samping menjadi kawasan Agro Techno Park pengembangan pertanian kopi khususnya dengan menerapkan teknologi, juga diharapkan kawasan Agro Techno Park mampu menjadi obyek wisata baru di wilayah Badung Utara.

Suambara menambahkan konsep pembangunan ATP ini untuk jangka panjang, Pemerintah berkeinginan petani menjadi pemilik dari Agro Techno Park nantinya, sehingga diharapkan para petani yang tanahnya disewa oleh Pemkab ini akan membentuk koperasi dalam satu badan hukum yang nantinya bekerja sama dengan Perusahan Umum Daerah yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Badung. “Jadi koperasi petani dengan Perumda ini akan membentuk satu badan usaha yang diharapkan nanti bisa mengelola kawasan Agro Techno Park ini termasuk ada kegiatan- kegiatan bisnis yang dilakukan di dalamnya diantaranya kawasan pariwisata, pusat kuliner atau pengembangan UMKM. Yang jelas Pemerintah Daerah berharap keberadaan Agro Techno Park ini memberikan multi player efek bagi masyarakat di kawasan ini,” jelasnya. (Adv/balipost)

Baca juga:  Sekaa Teruna Putra Tunggal Peduli COVID-19, Serahkan Bantuan Faceshield ke Pemkab Badung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *