AMLAPURA, BALIPOST.com – Anak Baru Gede (ABG) BK (16) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Penyebabnya, remaja asal Desa Sebudi, Selat, Karangasem ini, terlibat kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pemilik warung I Nyoman Toya dan mencuri kendaraan bermotor (curanmor).

Pemilik warung mengetahui pelaku mencuri rokok di warungnya. Bahkan akibat kejadian itu, warga setempat sempat membunyikan kulkul bulus (kentongan) dan keluar membawa parang.

Kapolsek Selat AKP I Gede Sunjaya Wirya didampingi Kanit Reskrim I Gusti Lanang Ngurah Arimbawa, Senin (1/12) mengungkapkan, Toya melaporkan bahwa ada percobaan pencurian dengan kekerasan pada Minggu (1/12) sekitar pukul 21.45 Wita. Polisi pun melakukan penyelidikan. “Sebelum rokok diserahkan, pelaku mencoba mendorong korban sehingga jatuh ke tempat tidur. Setelah itu, pelaku hendak mencekik leher korban,” jelasnya.

Baca juga:  Melawan, Komplotan Spesialis Keprok Mobil Ditembak

Tapi, lanjutnya, korban langsung mengambil kursi untuk mendorong pelaku. Korban pun berteriak minta tolong dan pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.

Ditambahkan, pelaku berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian di wilayah Desa Nongan, Rendang. Pelaku bukan sekali ini melakukan pencurian.

Sebelumnya, pelaku sudah sempat melakukan pencurian uang sebesar Rp 12 juta di salah satu portal yang ada di Selat pada akhir 2018. “Katanya uang hasil curian sebelumnya itu, dipakai untuk taruhan trek-trekan di wilayah Klungkung,” sebutnya.

Baca juga:  Perampok di Minimarket Tertangkap, Dibekuk di Mes Proyek Villa

Kendati pelaku terlibat kasus pencurian, aparat tidak memberikan hukuman termasuk melakukan penahanan mengingat pelaku masih di bawah umur. “Saat ini, pihak orangtua, masih menitipkan anaknya di Polsek. Karena, ditakutkan terjadi apa-apa bila anaknya pulang,” kata Kapolsek Selat.

Mengingat, masyarakat sebelumnya agak emosi dan membawa parang setelah mendengar aksi pelaku. “Terlebih, masyarakat sudah tahu kalau pelaku, sering melakukan aksi pencurian,” pungkasnya.

Sementara itu, KB menjelaskan, sebelum melakukan curas di warung milik Toya, dia lebih dulu mencuri sepeda motor milik Gede Ari di Dusun Gunung Biau. “Saya ambil sepeda motornya di gudang. Saya dorong ke luar gudang agar tidak diketahui pemiliknya,” katanya.

Baca juga:  Karena Ini, Pekerja THM Diringkus

Setelah melakukan pencurian itu, dirinya langsung bergegas ke warung I Nyoman Toya untuk berpura-pura membeli rokok. Di sana, ia mengaku mencuri empat bungkus rokok.

Karena diketahui oleh pemiliknya, ia pun nekat mencekik pemilik warung. “Awalnya tidak ada niat untuk mencekik pemilik warung. Karena diketahui mencuri rokok, makanya lehernya saya cekik,” sebutnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *