Arjuna Wira Nata alias Wira (25) setelah ditangkap di Desa Empang Atas, Kabupaten Sumbawa Besar, NTB. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perampok warga negara (WN) Spanyol, Rosse Pie Leal (40) tertangkap Senin (2/12) di Sumbawa Besar, NTB. Pelaku, Arjuna Wira Nata alias Wira (25) tiba di Bali dan mulai menjalani interogasi.

Pria yang ditangkap saat sembunyi di rumah orangtuanya di Desa Empang Atas, Kabupaten Sumbawa Besar, NTB, Senin (2/12) pukul 15.00 Wita ini, saat diinterogasi mengakui perbuatannya. Pelaku yang ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan dipimpin Kanit I Iptu Made Yudhistira dan Panit Iptu Ngurah Eka Wisada ini menyatakan usai merampok dan menganiaya korban, membuang parang beserta sarungnya di TKP.

Baca juga:  Gagalkan Aksi Perampokan, Tiga Prajurit Yonif 741 Diberi Penghargaan Danyonif

Disebutkan Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh. Nurul Yaqin, pengungkapan kasus ini akan dirilis oleh Kapolresta Kombes Pol. Ruddi Setiawan. “Akan dirilis,” ujarnya.

Sebelumnya, hampir dua minggu melakukan penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan berhasil mengungkap kasus perampokan warga Spanyol, Rosse Pie Leal (40). Pelakunya ditangkap di wilayah Sumbawa, NTB, Senin (2/12). (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *