Andre Dananjaya (kiri) dan I Gede Robi (dua kanan) saat acara diskusi tentang Pulau Plastik. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masifnya penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan kurangnya informasi tentang solusi alternatif adalah dua tantangan terbesar bagi masyarakat dalam upaya mengurangi penggunaannya. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai dampak buruk plastik sekali pakai serta penyediaan solusi pengelolaan sampah yang dapat diakses oleh masyarakat menjadi sangat penting.

Gede Robi, pembawa acara serial Pulau Plastik yang juga aktivis lingkungan hidup dan vokalis Band Navicula, Selasa (3/12) mengatakan sebenarnya ada berbagai solusi alternatif yang lebih ekonomis sekaligus selaras dengan nilai-nilai budaya di Bali. Nilai-nilai ini kini justru banyak ditinggalkan. “Saatnya kita mengenalkannya kembali, seperti penggunaan daun pisang untuk pembungkus canang atau menggunakan wadah yang bisa dipakai berulang kali saat membawa perangkat upacara ke pura,” bebernya.

Baca juga:  Bawah Laut Pesisir Lovina Masih Terjaga dari Pencemaran Sampah Plastik

Ide sederhana berbasis kebijakan lokal seperti ini yang coba dibagikan melalui 4 episode baru serial Pulau Plastik. Pulau Plastik adalah kampanye kolaboratif antara Kopernik, Akarumput, dan Visinema dalam menangani isu plastik sekali pakai di Bali dan sekitarnya.

Selain serial video dan iklan layanan masyarakat, Pulau Plastik juga tengah memproduksi film dokumenter untuk layar lebar yang akan diluncurkan pada 2020. Serial terbaru Pulau Plastik ini mencakup isu seputar plastik sekali pakai serta membahas hubungan filosofi dan kepercayaan masyarakat Bali dalam kaitannya dengan plastik sekali pakai.

Seperti dapat dilihat dari pemilihan judul untuk tiap episodenya: Segara Kertih, Bedawang Nala, dan Tri Hita Karana. Tiap episode tersebut menampilkan figur lokal seperti I Wayan Koster selaku Gubernur Bali, IB Rai Dharmawijaya Mantra selaku Wali Kota Denpasar, Suzy Hutomo dari The Body Shop Indonesia, dan Ida Mas Dalem Segara sebagai pemuka agama/sulinggih.

Baca juga:  Laksanakan Pergub Bali 97/2018, Yowana Klungkung Resik Sampah Plastik di Kawasan Pura Watu Klotok

Kendati serial ini baru akan diluncurkan secara resmi pada 6 Desember di Pasar Badung, keempat episode tersebut telah diputar di beberapa banjar dan komunitas di Bali. “Di acara pemutaran tersebut, kami mewawancarai beberapa penonton sebelum dan setelah menonton, serta wawancara tindak lanjut sebulan setelahnya untuk mengetahui ada tidaknya perubahan perilaku setelah menonton serial pulau plastik,” ujarnya.

Dikatakan perubahan positif mulai terlihat terhadap pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di kalangan warga, serta munculnya kolaborasi lintas pihak terkait pengurangan sampah plastik. Juga ada berbagai inisiatif masyarakat Bali merupakan dampak nyata penerapan Peraturan Gubernur Bali No. 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.

Baca juga:  Terpidana Korupsi Bersaksi Kasus LPD

Senior Project Officer Pulau Plastik, Kopernik Andre Dananjaya mengatakan, di samping peran pemerintah lokal, masing–masing individu juga punya andil dalam upaya pengurangan plastik sekali pakai. “Sebagai konsumen, kita perlu lebih cermat dalam memilih produk yang kita gunakan sehari–hari. Prioritaskan produk yang melestarikan lingkungan,” jelasnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *