DENPASAR, BALIPOST.com – Dua minggu melakukan penyelidikan, tim gabungan Resmob Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan di-back up Satgas CTOC Polda Bali berhasil mengungkap kasus perampokan warga Spanyol, Rosse Pie Leal (40). Pelakunya, Arjuna Wiranata alias Wira (25) saat sembunyi di rumah orangtuanya di Desa Empang Atas, Kabupaten Sumbawa Besar, NTB, Senin (2/12).

Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan dan berusaha kabur saat mencari barang bukti. Korban lahir Spanyol, tapi tinggal di Australia. Motif kasus ini, pelaku mengaku tidak punya uang untuk menebus biaya kelahiran anaknya di rumah sakit di kampungnya.

Baca juga:  Polisi Ringkus Pemalak Toko

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, Rabu (4/12) mengatakan, setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, tim dipimpin Kanit Satreskrim I Iptu Made Yudhistira dan Panit Iptu Ngurah Eka Wisada berhasil melacak Iphone X milik korban. Iphone tersebut dijual pelaku kepada penadah, Heri Saputra.

“Dari penadah yang kami tangkap ini dikembangkan dan terlacak pelaku sembungi di kampungnya di Sumbawa Besar,” ucap Ruddi, didampingi Kasatreskrim Kompol I Wayan Arta Ariawan.

Baca juga:  Dua Pelajar Terseret Arus Pantai Tegalwangi, Satu Selamat

Dua hari melakukan penyelidikan di wilayah Sumbawa Besar, tim gabungan bersenjata laras panjang ini berhasil menangkap pelaku pada Senin pukul 15.00 Wita. Saat diinterograsi, pelaku mengakui perbuatan merampok di TKP.

Usai merampok dan menganiaya korban, pelaku membuang parang beserta sarungnya di TKP. “Untuk parangnya belum ditemukan. Pelaku mengaku dibuang di jurang. Kondisi korban semakin membaik dan sudah kembali ke vilanya,” ujar mantan Kapolres Badung ini.

Baca juga:  Penjambret Turis Tunisia Ditembak

Ulah pelaku ini membuat Kapolresta Ruddi geram. Terkait perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Wakasatgas CTOC Polda Bali ini me-warning pelaku kejahatan jalanan untuk mengurungkan aksinya di Bali, khususnya di Denpasar.

Jika mereka nekat, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas yaitu ditembak. “Kalau pelaku lari akan dilumpuhkan dengan menembak kakinya. Tapi kalau sampai melawan akan ditembak mati,” tegasnya.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *