Petugas gabungan mengangkut kendaraan roda dua yang melanggar parkir di Ubud, Rabu (4/12). (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Gianyar makin macet belakangan ini. Sebut misalnya di seputaran objek wisata Ceking, Desa Tegallalang dan kawasan wisata Ubud. Hal ini menjadi sorotan Komisi III DPRD Gianyar dan sudah turun melakukan pengecekan.

Ketua Komisi III DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara menyatakan, pihaknya melakukan pengecekan karena tingginya keluhan masyarakat terkait kemacetan yang selama ini terjadi di sejumlah titik. “Yang paling krodit itu di kawasan Ubud, Pengosekan dan Ceking. Banyak pemilik kendaraan yang tidak tertib parkir,“ ujarnya, Rabu (4/12).

Jika kondisi itu dibiarkan, dikhawatirkan bisa menggangu sektor pariwisata. Oleh sebab itu, kalangan dewan menggelar rapat evaluasi dengan Dinas Perhubungan. Dalam rapat itu Komisi III memutuskan langsung turun mengecek kondisi lalin. ”Setelah mengetahui keadaan, kami akan merekomendasikan rekayasa arus yang nantinya bisa membantu mengurai kemacetan,“ jelasnya.

Baca juga:  Ini, Pengaduan Paling Banyak di "Klungkung Masadu"

Khusus kemacetan di Ubud, pihaknya akan menggelar rapat lanjutan yang dibarengi turun melakukan pengecekan. Menurut wakil rakyat dari PDIP ini, pihaknya harus beberapa kali turun ke Ubud dan berkoordinasi dengan pihak desa yang memiliki kantong parkir.

Saat ini Desa Pakraman Padangtegal, Ubud, sudah memiliki sentral parkir yang memadai. Hanya, kesadaran masyarakat masih minim untuk menggunakan kantong parkir tersebut. Oleh karenanya, lanjut politisi asal Sukawati ini, harus ada penindakan yang tegas dari Dishub Gianyar.

Baca juga:  Siap Tempur, KONI Gianyar Gembleng Atlet Berprestasi

Pebriantara menegaskan, pihaknya mendukung penuh agar Dishub Gianyar melakukan tindakan tegas untuk pelanggar parkir. Tidak hanya roda dua, kendaraan roda empat yang melanggar agar langsung diderek oleh petugas. Untuk itu, bila memungkinkan, pemerintah mesti menambah armada berupa mobil derek.

DPRD Gianyar juga menyoroti kemacetan yang kerap terjadi di Banjar Mawang, Desa Lodtunduh, hingga pertigaan Negari menuju pertigaan Kutri, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati. Banyak yang memberi masukan agar pertigaan Negari menuju Mawang dijadikan satu arah, karena banyak ada jalur di sana.

Baca juga:  Marak di Gianyar, Judi Tajen Jadi Sasaran Operasi Pekat

Menurut Kadishub Gianyar I Wayan Suamba, untuk menindak tegas pelanggar parkir, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan intansi terkait khususnya aparat kepolisian di lintas sektor. Selama ini pun jajaranya sudah rutin mengangkut kendaraan roda dua yang melanggar parkir.

Ia mengharapkan ada gerakan dari desa adat setempat mengatasi pelanggaran parkir. Selain itu, mengimbau seluruh pemilik kendaraan untuk tertib dengan aturan parkir yang sudah dipasang dan memanfaatkan sentral parkir yang ada. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *