Petugas Inafis Polresta Denpasar melakukan olah TKP kasus penusukan di penginapan, Denbar . (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan yang hampir menelan korban jiwa kembali terjadi di wilayah Kota Denpasar. Siswi SMA berinisial RPS (16) ditusuk di kamar penginapan di Jalan Pura Demak, Gang Malboro, Denpasar Barat (Denbar), Selasa (3/12) lalu. Korban mengalami luka di perut bagian bawah kiri, leher dan tangan kiri. Luka paling parah di leher dan tangan kiri.

Pelakunya adalah Prasetyo A.P. (21) asal Jawa Timur berprofesi sebagai buruh. Hingga Rabu (4/12), korban masih dirawat intensif di RS Balimed, Jalan Mahendradatta, Denbar.

Baca juga:  Nekat Curi Barang Pemedek, Dua Pemuda Besakih Ditangkap

“Korbannya masih dirawat di rumah sakit (Balimed-red). Besok (hari ini) kasus ini akan kami rilis,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan didampingi Kasatreskrim Kompol I Wayan Arta Ariawan.

Informasi di lapangan, pukul 16.00 Wita korban kelahiran Jakarta ini menerima “booking” dari seorang laki-laki yang tak lain adalah pelaku. Berselang beberapa saat, pelaku datang dan masuk ke kamar 214. Setelah itu korban minta pelaku agar membayar terlebih dahulu, tapi ditolak.

Baca juga:  Suami Septyani Mengamuk di Rumah Sakit

“Sempat cekcok mulut antara pelaku dan korban. Korban lalu masuk ke kamar mandi untuk membersihkan dirinya,” ungkap sumber. Saat korban mandi, pelaku menyerang dari belakang menggunakan gunting. Pelaku menusuk perut bagian bawah kiri korban, leher di bagian bawah dagu dan tangan kiri.

Keterangan Eko (22) kepada polisi, dirinya ke TKP untuk menemui pacar. Saat ngobrol di teras balkon, ia tiba-tiba mendengar korban berteriak-teriak di kamar nomor 214. Eko berusaha membuka, namun tidak bisa. Dia lalu memanggil satpam. Saat pintu dibuka, mereka melihat korban sudah bersimbah darah di kamar mandi.

Baca juga:  Aniaya Karyawan Toko, Pria Asal NTT Ditangkap

Satpam hotel langsung mengamankan pelaku di kamar bawah dan menghubungi Polsek Denbar, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit. Berselang beberapa menit, anggota Reskrim dan Unit Inafis Polresta Denpasar tiba di TKP. Polisi lalu melakukan olah TKP dan membawa pelaku ke Polsek Denbar. (Ngurah Kertanegara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *