DENPASAR, BALIPOST.com – Remaja putri berinisial RPS (16) ditusuk di sebuah penginapan kamar 214 di Jalan Pura Demak, Gang Malboro, Denpasar Barat (Denbar), Selasa (3/12). Korban mengalami luka di perut bagian bawah kiri, leher, dan tangan kiri.

Luka paling parah di leher dan tangan kiri korban. Pelakunya, Prasetyo Aji Prayoga alias Pras (21) asal Jawa Timur berprofesi sebagai buruh dan ditangkap di TKP.

“Korban tamat SMP tapi tidak melanjutkan ke SMA.  Korban asal Jakarta ini melakukan perbuatan ini untuk biaya hidup sehari-hari,” tegas Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana, didampingi Wakasatreskrim AKP Nyoman Darsana, Kamis (5/12).

Baca juga:  Hari Jadi Ke-60 Provinsi Bali, Dapat Suplemen “Resep di Atas Kanvas”

Wakapolresta mengatakan, awalnya korban dan pelaku kenal melalui aplikasi perpesanan instan. Selanjutnya mereka saling tawar-menawar transaksi seks.

Akhirnya disepakati Rp 600 ribu dan bertemu di TKP.  “Korban dua bulan tinggal di TKP.  Sedangkan pelaku baru dua hari tinggal di Bali,” ucap Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar)  Iptu Aji Yoga Sekar, saat mendampingi Wakapolresta.

Pada Selasa pukul 15.00 Wita, pelaku tiba di TKP. Setelah berhubungan badan, pelaku ternyata tidak membawa uang sesuai kesepakatan sebelumnya.

Baca juga:  Pulang Dari Kafe Pemuda Ini Menjadi Korban Penusukan

Pelaku asal Jawa Timur ini bingung lalu mengeluarkan gunting dari saku celana. Selanjutnya pelaku menusuk korban sebanyak 3 kali di bagian perut, leher dan tangan. “Apakah pelaku merencanakan atau tidak, masih kami dalami. Pelaku berdalih selalu membawa gunting tersebut dan biasanya dipakai kerja,” ujarnya.

Setelah mendengar teriakan korban,  satpam penginapan menelepon Polsek Denbar. Tim Opsnal Polsek Denbar di-back up Satgas CTOC membuka pintu kamar dengan paksa karena dikunci dari dalam.  Setelah pintu terbuka, polisi menangkap pelaku. Sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit.

Baca juga:  "Coast Trail Run" akan Digelar di Pantai Pandawa

Terkait kasus ini, polisi menyita barang bukti gunting, bedcover, sandal, handuk dan kulit kondom. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *