Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan hibah mobil. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan hibah mobil untuk Ditreskrimsus Polda Bali, BNN Provinsi Bali, dan KPU Bali di halaman Kantor Gubernur, Jumat (6/12). Ditreskrimsus Polda Bali menerima dua unit mobil masing-masing Toyota New Hilux Double Cabin berwarna hitam keluaran 2019 dengan nomor polisi DK 8467 D dan All New Livina berwarna hitam yang juga keluaran 2019 dengan nomor polisi DK 1053 D.

Sementara BNNP Bali dan KPU Bali masing-masing menerima satu unit mobil. Yakni mikrobus Toyota type Hi Ace Commuter berwarna putih keluaran 2019, DK 7034 D untuk BNNP Bali, dan pick up Toyota All New Hilux warna hitam, DK DK 8451 D untuk KPU Bali.

Baca juga:  Postur APBD Bangli 2019 Dirancang Berimbang

Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, hibah mobil yang diserahkan gubernur merupakan bentuk dukungan Pemprov kepada instansi vertikal yang ada di Bali dalam meningkatkan kinerjanya.

“Meskipun institusi itu adalah institusi pemerintah pusat, tapi kita di daerah boleh memberikan bantuan sepanjang untuk meningkatkan kinerja dan kemampuan keuangan kita memungkinkan,” ujarnya.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Bali, I Ketut Adiarsa mengatakan, hibah empat unit mobil nilainya Rp 1.389.500.000. Masing-masing Rp 490 juta untuk mobil BNN, Rp 235 juta untuk mobil KPU, dan masing-masing Rp 435 juta dan Rp 229,5 juta untuk dua mobil Polda. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  KPU Sebut Ada Tiga Musuh Besar Pilkada 
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *