DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar mengungkap kasus judi togel menjelang berakhirnya Operasi Pekat Agung. Dua pelaku, Wayan Budi (48) dan Wayan Suwena (43), ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Rabu (4/12) lalu.
“Dominan banyak yang main (togel) online. Mereka langsung berhubungan dengan bandarnya di luar Bali,” kata sumber, Minggu (8/12). Terungkapnya kasus ini, lanjut sumber, berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP ada pengecer togel. Selanjutnya Satgas Tindak Operasi Pekat Agung II 2019 melakukan penyelidikan ke TKP di Jalan Imam Bonjol.
Akhirnya pada Rabu (4/12) pukul 17.00 Wita, dua pelaku ditangkap. Mereka menjual togel melalui Whatsapp. Modusnya, tersangka Budi menerima pasangan togel dari Suwena. Selain itu, disita barang bukti dua HP dan uang jual togel Rp 432.000.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan saat dimintai konfirmasinya membenarkan adanya penangkapan pelaku togel tersebut. “Nanti sekalian dirilis hasil pengungkapan kasus selama Operasi Pekat,” jelasnya. (Ngurah Kertanegara/balipost)