DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan (BANP) Bali secara rutin melakukan evaluasi terhadap mutu sekolah di Bali. Mulai dari SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat.

Selama lima tahun, tercatat 700 lebih sekolah dievaluasi dan diakreditasi. Hasilnya sangat mengejutkan.

Kepala BANP Prov. Bali, Prof. I Wayan Maba, M.Pd mengungkapkan kualitas guru dan tenaga kependidikan sekolah di Bali masih jauh di bawah kategori baik. Sebab, rerata nilai yang diperoleh sangat rendah yakni 61.

Sedangkan kategori baik minimal menembus angka.91. Demikian juga soal kelengkapan sarana dan prasarana sekolah masih rendah yakni 70 dari angka standar nasional minimal 91.

Baca juga:  Tiga Zona Merah Ini Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus COVID-19 Baru

Maba pada Senin (9/12) menjelaskan, nilai kualitas SDM guru di Bali rendah, akibat berbagai faktor. Diantaranya banyak guru belum besertifikasi, sekolah banyak memiliki guru homorer dan gaji guru banyak di bawah UMR.

Ia pun menegaskan kualitas guru dan tenaga kependidikan sekolah di Bali perlu segera diperbaiki. Diingatkan kewenangan Pemprov, Pemkab/Pemkot di Bali melakukan eksekusi perbaikan.

Sebab ke depan, evaluasi akreditasi tak lagi menggunakan dokumen melainkan model baru dengan berbasis pada kinerja, utamanya soal mutu lulusan, kualitas guru, kualitas proses dengan bobot 80 persen serta manajemen sekolah dengan bobot 20 persen.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru Nasional Lampaui 18.000 Orang

Semua proses akreditasi dilakukan secara online sehingga tak bisa dibohongi. Ia menyebut, jika dinas dan pemda terkait tak segera melakukan perbaikan, sekolah terancam tak dapat dana BOS.

Sebab, mulai 2020, sekolah yang belum mencapai angka standar nasional serta tak terakreditasi, dipastikan tak akan mendapatkan dana BOS. Kepala sekolahnya juga tak boleh menandatangani ijazah dan lulusannya tak boleh melanjutkan studi.

Prof. Maba menegaskan 24 sekolah di Bali dinyatakan tak terakreditasi. Dikatagorikan demikian karena sekolah tersebut lama mati, tak mau mengembalikan izin ke dinas, dan faktor jumlah siswa, guru dan fasilitas yang tak memenuhi syarat.

Baca juga:  Beri Arahan Perdana Pascapelantikan, Ini Kata Kajati Sumedana

Sekolah ini dikatakan Maba telah melakukan kebohongan publik dan tak pantas dipilih masyarakat. Untuk menutup sekolah ini, kata Maba, pada Rakorda BANP Provinsi Bali akan dibahas guna memberi rekomendasi kepada pemerintah daerah sesuai kewenangannya untuk menutup sekolah tersebut. Namun Maba belum mau membuka nama-nama sekolah yang tak terakeditasi tersebut. (Sueca/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *