DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali merilis pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Agung II tahun 2019, Selasa (10/12). Selama 16 hari melaksanakan operasi, Tim Satgas Polda Bali dan jajarannya berhasil mengungkap 178 kasus dan mengamankan 205 tersangka.

Banyak barang bukti disita, diantaranya 451 botol miras dan 1.361 liter arak. Dari ratusan tersebut ada beberapa yang ditembak kakinya. Bahkan dua pelaku digendong petugas karena tidak bisa jalan akibat kedua kakinya ditembak.

Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno selaku Wakil Dansatgas Operasi Pekat Agung II mengatakan, operasi ini digelar Polda Bali dalam rangka untuk menjaga kamtibmas, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.
“Hasilnya tentunya sesuai dengan harapan yang disampaikan oleh pimpinan sesuai dengan target operasi yang sudah ditentukan dalam rencana operasi. Juga over prestasi dari beberapa target operasi yang kita tambahkan yang biasa disebut sebagai non target operasi. Upaya pengungkapan kasus ini semuanya tentunya karena kita ingin mewujudkan situasi kamtibmas Bali yang kondusif menjelang tahun baru dan termasuk juga perayaan Natal pada tanggal 25 Desember nanti,” ujarnya.

Baca juga:  Serobot Batas Sempadan Jalan, Pemilik Bangunan Diberikan Surat Peringatan

Walau Operasi Pekat usai, polda tetap menjaga situasi Bali ini tetap kondusif karena Bali sebagai destinasi wisata dunia. Selanjutnya mulai tanggal 12 hingga 18 Desembar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi. Tujuannya untuk menciptakan situasi tetap kondusif demi dunia wisata Bali yang lebih baik.

Sebagai pencapaian Operasi Pekat yaitu 67 kasus curat, curas, curanmor dan narkotika, maupun kasus yang meresahkan lainnya dan masuk dalam target operasi (TO). Sedangkan untuk non TO sebanyak 111 kasus. “Jadi selama 16 hari kerja operasi, kami berhasil mengungkap 178 kasus dan mengamankan 205 tersangka,” kata mantan Kapolres Buleleng ini.

Baca juga:  Kajati Pastikan SP3 Kasus BPD Bali

Menurutnya, Polda Bali sangat konsen dan intens dengan kasus yang sekarang sedang marak ataupun viral di media sosial, terkait tindak pidana yang yang melibatkan orang asing sebagai korban. Kasus ini menjadi atensi dari bapak Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose.

Berkat kerja keras dari tim khususnya Polresta Denpasar berhasil mengungkap semua kasus curas yang korbannya adalah orang asing. Kasus tersebut, pertama adalah kasus curas di areal Pantai Padang-padang dan korbannya negara Spanyol.

Kasus kedua adalah curas dimana korbannya warga negara Jepang di Denpasar Selatan. “Menciptakan Bali yang aman dan kondusif, pelaksanaan operasi ini juga memberikan pesan kepada pelaku-pelaku tindak pidana di luar sana supaya jangan main-main di Bali. Polda Bali akan menjaga wilayah Bali ini sebagai tujuan destinasi wisata dunia. Jangan coba-coba mengganggu situasi wilayah hukum Polda Bali menjelang Natal dan tahun baru, tentunya kami punya kewenangan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur,” ucapnya.

Baca juga:  Ngaku Bisa Lipatgandakan Uang Rp 25 M, 2 Ditetapkan Tersangka

Dari evaluasi Operasi Pekat Agung II, Polresta Denpasar menduduki posisi teratas untuk jumlah penangkapan dan barang bukti yang disita. “Polresta Denpasar menjadi barometer wilayah Bali terkait keamanan. Kalau dilihat dari tangkapan yang dilakukan oleh teman-teman Satgas Polresta, dinamika cukup tinggi dan tentunya juga berakibat terhadap banyaknya gangguan kamtibmas. Kita bersyukur rekan-rekan Satgas Polresta Denpasar ini siap untuk melaksanakan tugas sehingga apa yang menjadi target operasi bisa diungkap,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *