BANGLI, BALIPOST.com – Warga di dua desa yakni Landih dan Pengotan sempat dihebohkan dengan adanya hujan es yang melanda wilayah desa setempat pada Senin (10/12) sore. Fenomena langka itu berlangsung selama kurang lebih setengah jam.
Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangli, hujan es merupakan fenomena normal di wilayah tropis pada musim pancaroba seperti sekarang. Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Bangli Ketut Agus Sutapa, Selasa (10/12) mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat tiga desa yang sempat diguyur hujan es pada Senin lalu.
Selain Landih dan Pengotan, satu desa lainnya yang juga diguyur hujan es yakni Desa Batur Selatan di Kecamatan Kintamani. Sesuai hasil konsultasinya dengan pihak BMKG, dijelaskan Agus bahwa fenomena hujan es dapat terjadi pada masa peralihan seperti sekarang.
Hal ini dikarenakan udara lembab yang terangkat akibat pemanasan udara yang tinggi dekat permukaan akan naik hingga mengalami kondensasi. Karena pengangkatan udara sangat kuat, maka butir-butir air terus naik sehingga berubah fase menjadi es sejalan dengan menurunnya suhu terhadap ketinggian.
Saat banyaknya butiran es yang terangkat, maka akan terjadi dua hal, yaitu coalition (penggabungan) dan collision (benturan). Pada coalition, maka butiran-butiran es tersebut bergabung sehingga volumenya menjadi lebih berat.
Saat volumenya semakin berat, maka sesuai hukum gravitasi kecepatan jatuhnya akan lebih tinggi. “Sehingga saat jatuh ke permukaan, materinya tidak habis menguap tetapi jatuh sebagai hujan lebat dan butiran es (hail stone),” jelasnya.
Hujan es biasanya terjadi secara lokalan. Durasinya paling lama 5-10 menit. Sejauh ini Agus mengaku tidak mendapat laporan kerusakan akibat fenomena langka itu.
Di sisi lain, Agus mengatakan sesuai informasi dari BMKG, sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan memasuki awal musim hujan pada Oktober, Nopember dan Desember. Dengan puncak musim hujan umumnya terjadi pada bulan Januari dan Februari 2020.
Terkait hal itu, Bupati Bangli I Made Gianyar telah mengintruksikan kepada seluruh lurah/kepala desa melalui camat, untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bahaya angin putting beliung, banjir bandang, banjir dan gerakan tanah/longsoran. Disampaikan bahwa ancaman angin puting beliung berisiko menyebabkan pohon tumbang, merusak bangunan, orang tertimpa hingga menggangu lalu lintas.
Upaya pennguranan resiko bencana (PRB) yang bisa dilakukan yakni mendorong gerakan partisipatif warga masyarakat untuk bersama memangkas cabang dan atau pohon tumbang yang rawan, serta memberi tanda-tanda rawan bila ada angin kencang. Sementara ancaman banjir/banjir bandang berisiko menimbulkan korban jiwa, merusak bangunan, manusia hanyut hingga penyebaran bibit penyakit.
Upaya PRB yang bisa dilakukan yakni mendorong gerakan partisipatif bersama masyarakat seperti mmbersihkan sampah, saluran sungai, drainase, menyiapkan sumur resapan dan tidak beraktifitas di bantaran sungai/dataran rendah. Sedangnkan ancaman gerakan tanah/longsor, beresiko menyebabkan korban jiwa, merusak bangunan, menutup saluran air dan mengganggu lalu lintas.
Upaya PRB yang bisa dilakukan yakni mendorong gerakan partisipatif warga seperti membuat drainase sifon di lereng curam atau sejenis dinding penahan longsor sederhana, hindari lereng curam, hindari area yang ada retakan tanah pada tapel kuda atas tebing, hindari area yang ada mata air/rembesan air pada dinding tanah di lereng, dan memberi tanda daerah rawan longsor dengan rambu atau papan informasi. (Dayu Swasrina/balipost)