DENPASAR, BALIPOST.com – Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) kembali turun ke jalan, Jumat (13/12). Meski hujan mengguyur, aksi ini tetap digelar.
Mereka mendesak Presiden RI Joko Widodo agar segera menerbitkan Perpres Konservasi Teluk Benoa. Instrumen hukum tersebut dibutuhkan untuk memperkuat status Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan RI memang telah menerbitkan Surat Keputusan No.46/KEPMEN-KP/2019 tentang Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa di Provinsi Bali pada 4 Oktober 2019. “Penerbitan Perpres yang secara khusus mengatur kawasan perairan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim secara langsung dapat menggugurkan keberlakuan Perpres No.51 Tahun 2014,” ujar Koordinator ForBALI, I Wayan “Gendo” Suardana.
Menurut Gendo, hal yang sama juga telah diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi. Keputusan menteri dikatakan perlu ditingkatkan menjadi Perpres tentang Kawasan Strategis Nasional Perairan.
Di sisi lain, pihaknya menuntut Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo untuk tidak mengkaji ulang pembatalan reklamasi Teluk Benoa. Termasuk penetapan kawasan konservasi maritim oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Aksi ForBALI kali ini berlangsung di bawah guyuran hujan. Namun hal itu tak sampai menyurutkan semangat ratusan massa aksi yang terlibat.
Orasi utamanya dipusatkan di depan Kantor Gubernur Bali. Untuk diketahui, gerakan Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa akan berumur 7 tahun pada Maret 2020 mendatang. (Rindra Devita/balipost)