Aparat kepolisian melakukan olah TKP lakalantas di Desa Keliki, Tegallalang, Jumat (13/12). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menelan korban jiwa kembali terjadi, Jumat (13/12). Kali ini di jalan raya Keliki, tepat di depan Kantor Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang. Kecelakaan ini menewaskan Sekretaris Desa (Sekdes) Keliki I Nyoman Widnyana (36).

Informasi yang dihimpun di lapangan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 Wita. Korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Cristal DK 7433 LU melaju dari arah utara. Sementara Umbu Siwa Juru Mana (21) yang membonceng Emanuel Runga Jawa (23) dengan Yamaha Vixion DK 4031 UAP, meluncur dari arah selatan.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pengoplos LPG

Korban hendak mengarah ke Kantor Desa Keliki yang ada di barat jalan. Saat hendak menikung ke kanan, diduga Widnyana tidak menyalakan lampu reting. Alhasil, motor Vixion yang dikendarai Umbu Siwa Juru Mana menghantam motor korban.

Korban langsung terpental dan mengalami cedera kepala berat. Telinga kanannya mengeluarkan darah. Warga yang melihat kejadian ini berupaya memberikan pertolongan. Pihak Rumah Sakit Ari Canti yang sempat merawatnya menyatakan Sekdes Keliki itu sudah meninggal.

Baca juga:  Rp 10 Miliar untuk Amankan Pilkada Gianyar

Sementara itu, Umbu Siwa Juru Mana hanya mengalami luka lecet di pipi, sedangkan Emanuel Runga Jawa tidak menderita luka akibat laka lantas tersebut. Kasus lakalantas ini ditangani aparat Unit Laka Polres Gianyar.

Kanit Laka Polres Gianyar Iptu Ketut Nariawan membenarkan adanya lakalantas yang memakan korban jiwa tersebut. Kecelakaan terjadi akibat pengendara motor DK 7433 LU saat membelok ke kanan tidak memberikan prioritas kepada pengendara motor DK 4031 UAP. “Kami masih menyelidiki dan mengumpulkan data terkait kecelakaan yang terjadi,“ jelasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Pertama di Dunia, World Islamic Cultural Festival 2018 Digelar di Cirebon
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *