MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus gantung diri selama 2019 masih marak terjadi, termasuk di wilayah hukum Polres Badung. Kondisi ini membuat prihatin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi dan berupaya menekan kasus ini dengan cara menyediakan konseling gratis.
Tim konseling ini akan menyambangi warga yang punya masalah. Hal ini didampaikan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat jumpa pers akhir tahun, Jumat (13/12). “Ke depan kami akan mengintensifkan kegiatan-kegiatan sambang, terutama untuk mengantisipasi gantung diri. Di Badung ini juga banyak turis ataupun penduduk lokal yang mati karena bunuh diri. Ini juga menjadi atensi saya,” ujarnya.
Upaya antisipasi gantung diri dilakukan dengan mengunjungi banjar-banjar untuk mendeteksi kondisi warga setempat. Selain itu pihaknya akan membuat semacam klinik berjalan untuk bimbingan, konsultasi dan psikologi. “Saya satu bulan sebagai Kapolres Badung sudah menerima laporan kejadian tiga sampai empat kejadian gantung diri. Kami bersama tokoh dan komponen akan bersinergi menekan kasus ini,” ucapnya.
Menekan kasus jambret juga masuk prioritas tahun 2020. Polres Badung makin gencar melaksanakan patroli. Roby menjelaskan pihaknya akan meningkatkan kehadiran personel di titik rawan terjadinya kejahatan. Selain itu memberdayakan semua sumber daya yang miliki Polres Badung. “Saya juga sudah menekankan kepada anggota di lapangan bahwa terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan akan ditindak tegas dan terukur,” tegasnya.
Pihaknya tidak akan memberi ruang untuk para penjahat jalanan ini. Jika mereka mau mencari kesempatan di wilayah hukum Polres Badung maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas. “Kami juga mengimbau kepada masyrakat termasuk warga asing supaya hati-hati bawa barang berharga. Kalau mau telepon atau baca WA (Whatsapp) cari tempat aman dulu. Begitu juga jangan mengenakan perhiasan berlebihan,” pintanya.
Sedangkan hasil evaluasi penanganan kasus selama 2019, menurut Kapolres asal Jakarta ini, tercatat 408 laporan, berhasil diungkap 295 kasus dan tungggakan kasus 113. Dibandingkan tahun 2018, ada 468 laporan, berhasil diungkap 274 kasus dan tunggakan 194 kasus.
Jumlah kasus menonjol yaitu curat 64 laporan, berhasil diungkap 43 kasus. Untuk kasus curas 13 laporan dan diungkap 7 kasus.
Sementara kausus curamor ada 47 laporan dan berhasil diselesaikan 25 kasus. Untuk kasus penganiayaan berat terjadi 1 kasus dan terungkap. Untuk kasus narkoba selama 2019 ditangkap 109 pelaku, terdiri dari 101 WNI dan 1 WNA. (Kerta Negara/balipost)