BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli akan mengisi kekosongan 15 jabatan eselon II. Per Kamis (12/12), Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk Bupati telah mulai membuka pendaftaran seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Hingga Jumat (13/12), baru ada satu orang yang mengajukan lamaran untuk ikut seleksi. Sekretaris Pansel Gede Arta mengatakan pengumuman dilakukan melalui website, dan dikirim ke seluruh kabupaten/kota se-Bali.
Tahap pengumuman dijadwalkan berlangsung selama 15 hari, yakni dari 11 hingga 25 Desember. Sementara penerimaan berkasnya baru dimulai Kamis (12/12) hingga 25 Desember.
Dijelaskannya, seleksi JPTP bisa diikuti oleh seluruh PNS, tidak saja dari Bangli namun PNS dari daerah lain. Terdapat sejumlah ketentuan umum yang harus dipenuhi pelamar untuk bisa ikut seleksi.
Diantaranya memiliki pangkat/golongan minimal IVa dan berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan. Gede Arta mengatakan, sesuai rencana pelantikan pejabat eselon IIb hasil lelang akan dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 7 Januari 2020.
Sesuai jadwal, setelah penerimaan berkas berakhir 25 Desember, tahap selanjutnya yakni seleksi administrasi dan penelurusan rekam jejak. Dilanjutkan kemudian dengan pengumuman hasil seleksi administrasi, lalu uji kompetensi (assessment test).
Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Bangli itu mengatakan uji kompetensi nantinya akan dilakukan oleh tim asesor. Pansel melibatkan pihak ketiga sebagai tim asesor. “Awalnya kami sempat menjajaki BKN untuk dijadikan tim asesor, namun karena agenda BKN padat, sehingga kami mencari pihak ketiga Sudah barang tentu asesor yang kami libatkan sudah memiliki sertifikat asesor,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah uji kompetensi berakhir, tahapan dilanjutkan dengan presentasi dan wawancara, penilaian rekam jejak, pengumuman hasil presentasi, wawancara dan rekam jejak, pengumuman hasil uji kompetensi dan terahir pengumuman hasil seleksi 3 calon terbaik. “Dari tiga besar terbaik, nanti salah satunya akan ditentukan oleh bupati. Sudah barang tentu bupati akan memilih yang terbaik daripada yang baik. Setelah itu kemudian akan diusulkan ke KASN untuk pelantikannya,” jelasnya.
Adapun 15 jabatan yang dilelang, diantaranya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kadisperindag, Kadis PKP, Kadisos, Kadishub, dan Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak. Terdapat pula Kadiskominfosan, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Bapedalitbang, Kasatpol PP dan Damkar, Direktur RSU, Kadiskoperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kadis PUPRPerkim. (Dayu Swasrina/balipost)