DENPASAR, BALIPOST.com – Pengempon Pura Sad Khayangan Penida, Sabtu (14/12) menghentikan proyek pengembang yang ada di sana. Satu hal yang menjadi alasan warga adalah pemilik proyek diduga tidak mematuhi perarem Pura Desa Adat.
Salah satunya berkaitan dengan pembangunan di dekat Pura Sad Khayangan. Ketua Panitia Wayan Tiase di dampingi beberapa Prajuru dan beberapa bendesa adat serta pengempon pura di Denpasar, Sabtu (14/12) mengatakan, pihaknya terpaksa bersama masyarakat turun ke tempat proyek untuk melakukan penghentian.
Sebab proyek bangunan milik pengembang itu berada di kawasan pura tersebut. Pengembang, versi warga, tidak menghargai perarem pura di sana yang sudah dipasang di enam titik di lingkungan pura.
Yang dipasang itu sebagai imbauan berupa berita acara paruman. Atas ketidakpatuhan pada perarem, pihak warga kecewa.
Warga juga menceritakan bahwa dalam sejarah, para pendahulu atau tetua sangat menyucikan kawasan linggih Ida Sesuunan Betara Lingsir Dangyang Dukuh Jumpungan. Pendeta sakti ini diketahui pertama kali menghuni Pulau Nusa Penida.
Dangyang Dukuh Jumpungan diketahui tinggal di pesisir pantai barat Nusa Penida yang sekarang dikenal sebagai Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida. Sebelum Ida Betara bertapa di Puncak Mundi, Dangyang Dukuh Jumpungan tidak lain merupakan leluhur Ida Batara Ratu Gede Dalem Ped.
Menghormati para leluhur inilah semua pihak harus mematuhi aturan atau perarem yang merupakan sebuah keputusan mengikat. “Jika pengembang tidak ikut menjaga awig lan perarem pura, kami pun kecewa,” kata prajuru adat.
Hingga akhirnya proyek pun dihentikan. Dan, sejumlah perwakilan penggarap yang didatangi warga langsung mau menghentikan proyek. “Lebih penting itu menjaga tetamian leluhur, dan juga menjaga bhakti kita pada Tuhan dengan menjaga kesucian linggih Tuhan,” tandas Wayan Tiase. (Miasa/balipost)