MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit I Iptu Made Putra Yudistira memburu pelaku kasus penganiayaan ke wilayah Provinsi Banten. Alhasil pelakunya, Mehdi Mahmoudi Kalouei (38) diamankan di rumahnya di Jalan Suter Ferinia 7-67 Serpong, Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (12/12).
Penangkapan tersebut dibantu anggota Reskrim Polres Tangerang Selatan. Kronologisnya, kata sumber pada Senin (16/12), kejadiannya Rabu (12/4) pukul 20.00 Wita.
Korban, Masoud Khatami (59) asal Iran sedang jalan kaki di Jalan Diana Pura, Seminyak, Kuta. Waktu itu korban mau meeting di Restaurant Pasargad.
Ketika korban memasuki ke Restaurant Pasargad, pelaku menghampirinya. Tanpa basabasi pelaku langsung memukul belakang kepala korban dan leher sebanyak 5 kali. “Akibat pukulan tersebut korban langsung tersungkur jatuh. Pelaku kembali memukul dada korban. Akibat kejadian itu korban mengalami sakit di leher, kepala pusing dan dada sesak,” ungkap sumber.
Setelah kejadian dan kondisi korban membaik, dia langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. “Minim saksi dan tidak banyak yang mengenal pelaku,” tegasnya.
Hampir delapan bulan melakukan penyelidikan, Tim Resmob Polresta berhasil melacak tempat tinggal pelaku. Selanjutnya pada Kamis (12/12), Iptu Yudistira bersama anggotanya berangkat ke Banten.
Setibanya di sana, tim gabungan Polresta dan Polres Tangerang Selatan mengepung rumah pelaku. Sekitar pukul 17.50 WIB, pelaku berhasil diringkus dan dibawa ke Bali. “Motifnya masalah uang, tapi sedang didalami penyidik,” ungkap sumber yang enggan disebut identitasnya ini.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Pelaku sudah kami amankan,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)