Menanggapi berita jumpa pers akhir tahun Bupati dan Wakil Bupati Badung, saya sebagai warga Badung sangat bersyukur akan program kerakyatan Pemerintah Kabupaten Badung. Namun berita terakhir tentang kebutuhan papan masyarakat Badung melalui program bedah rumah yang diterima teman saya mengapa seperti kebohongan publik.

Mengapa penerima dibebankan biaya, sampai mereka harus berutang. Apakah program bedah untuk mendapat rumah layak huni berubah menjadi warga layak utang?

Baca juga:  Sinergi Pemkab Buleleng dan Kodam Udayana, Ratusan Rumah Tak Layak Huni Digarap

Mohon sekiranya kalau ada program pemerintah disosialisasikan melalui media dengan sedetail-detailnya karena sudah menjalankan transparansi anggaran dan program. Janganlah penerima bantuan dikelabui dengan aturan yang tidak disampaikan seperti perjanjian yang berlembar-lembar dan terselubung. Terima kasih.

I Ketut Budayasa, S.T.

Jl. Tangkuban Perahu Gg. Mawar No. 2, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *