Personel Polres Tabanan saat melakukan razia di sebuah kafe untuk memburu pemakai narkoba. (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Polres Tabanan tidak hanya menyasar penjual kembang api dan tempat kos saat Operasi Cipkon Agung II 2019 menjelang Natal dan Tahun Baru 2020. Petugas juga gencar memburu para penyalahguna narkoba dengan mengobok-obok kafe.

Senin (16/12) malam, petugas melakukan sweeping ke sejumlah kafe. Para pelayan dan pengunjung kafe diperiksa satu per satu. Akan tetapi polisi tidak menemukan barang berbahaya seperti narkoba dan lainnya.

Baca juga:  Pemasangan "Autogate" Dipastikan Tak Ganggu Layanan Keimigrasian

Dipimpin Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Tabanan Iptu I Nengah Widia, S.H., M.H., petugas menyasar sejumlah kafe mulai pukul 21.00 Wita. Diawali di Kafe Joged, petugas memeriksa 27 orang pelayan dan 5 pengunjung. Tidak ditemukan pelayan dan pengunjung yang membawa barang, bahan berbahaya dan narkoba. Hanya, tiga pelayan kedapatan tanpa identitas diri.

Selanjutnya petugas bergeser ke Kafe Tum Hi Ho yang berlokasi di Jalan By- pass Ir. Soekarno dengan memeriksa 19 pelayan dan 5 pengunjung. Lagi-lagi hasilnya nihil, namun dua orang pelayan tidak bisa menunjukkan kartu identitas.

Baca juga:  Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Edarkan Narkoba

Terkait pelayan yang ditemukan tanpa identitas, Polres Tabanan memberikan pembinaan dan berkoordinasi dengan pengelola kafe agar melengkapi identitas termasuk melaporkan setiap pekerja ke aparat desa setempat untuk memudahkan pengecekan nantinya.

Menurut Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarsa, S.H., razia ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban agar wilayah Kabupaten Tabanan tetap aman dan kondusif menjelang atau saat perayaan Natal 2019, malam pergantian tahun dan tahun baru 2020. (Dewi Puspawati/balipost)

Baca juga:  PDIP Jembrana Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *