GIANYAR, BALIPOST.com – Maraknya pembangunan akomodasi di wilayah Kabupaten Gianyar membuat Satpol PP setempat harus bekerja keras. Satpol PP Gianyar terus melakukan inspeksi mendadak (sidak). Terbaru, petugas menyasar tiga akomodasi tanpa izin di seputaran Ubud, Blahbatuh dan Sukawati.
Menurut Kasatpol PP Gianyar I Made Watha, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak perizinan terkait maraknya pembangunan akomodasi. Selain itu, petugas Satpol PP Gianyar gencar melakukan patroli menyasar vila yang masih dalam tahap pengerjaan. “Saat patroli pasti ada saja ditemukan pengerjaan vila atau hotel yang baru,” ujarnya.
Sejumlah akomodasi yang masih dalam tahap pengerjaan itu dominan belum memiliki izin. Seperti pembangunan vila yang menjadi sasaran petugas di seputran Desa Laplapan (Kecamatan Ubud), Desa Batuan (Kecamatan Sukawati) dan seputaran Desa Blahbatuh. “Saat didatangi petugas, akomodasi ini tidak mampu menunjukkan izin IMB dan lainnya,” jelasnya.
Oleh karena baru pertama kali didatangi, petugas tidak langsung memberikan surat peringatan (SP). Pemilik akomodasi dipanggil untuk diberikan pembinaan. “Kami berikan pembinaan dulu. Kalau masih membandel akan diberikan SP 1,” tegasnya.
Saat ini jajarannya memang lebih inten turun ke lapangan menyasar akomodasi yang belum berizin, namun sudah dibangun. “Kami menegakkan perda. Jadi, akomodasi harus memiliki izin,” tambah Watha. (Manik Astajaya/balipost)