DENPASAR, BALIPOST.com – Potensi ekspor madu produksi Bali cukup besar. Sayangnya, eksportir terbentur ketatnya peraturan di negara tujuan.
Seperti diungkapkan pengusaha madu di Bali, Ismail, wisatawan mancanegara (wisman) banyak yang menjadikan madu dari Bali sebagai buah tangan atau oleh-oleh untuk keluarga maupun koleganya. Ini sebuah peluang yang menjanjikan bagi petani atau produsen madu di Bali. Jika madu Bali bisa langsung diekspor, maka peluang masyarakat Bali yang bergelut di bidang pengolahan madu untuk meningkatkan taraf hidupnya akan terbuka lebar.
Namun, ekspor tidak semudah dibayangkan. Ismail menyebut, banyak negara yang memiliki aturan impot yang ketat khususnya untuk madu. Contohnya Australia yang sangat protektif terhadap madu dari luar negaranya. Persoalan ini pun menjadi tantangan tersendiri bagi produsen madu.
Madu Bali tergolong berkualitas. Seperti yang dilakoni pihaknya, untuk menjaga kualitas maka sangat penting untuk memilih bahan baku yang baik. Dalam hal ini pihaknya mengambil madu dari petani madu di Karangasem. Demikian pula di bidang pemasaran, pengemasan sangat menentukan. Terlebih madu yang diproduksinya dipasarkan di swalayan yang berlokasi di kawasan pariwisata.
‘’Karena dipasarkan di kawasan pariwisata dan kerap dijadikan oleh-oleh bagi wisatawan maka kami mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) di mana kadar air maksimumnya 22. Untuk produk kami kadar air maksimumnya 21, bahkan kalau panen yang di Karangasem bisa peroleh madu dengan kekentalan tinggi yaitu dengan kadar air 18 sampai 19,’’ ujarnya. (Wira Sanjiwani/balipost)