GIANYAR, BALIPOST.com – Pengadilan Negeri Gianyar disidak Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar Zaid Umar Bobsaid didampingi Hakim Tinggi Sumpeno dan I Made Sujana, Rabu (18/12). Sidak ini terkait kinerja dan pelayanan PN Gianyar.
Zaid Umar Bobsaid menyatakan, sidak ini untuk memastikan kinerja dan pelayanan aparatur PN Gianyar pascadiganjar predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kemenpan dan RB beberapa waktu lalu. Spirit kinerja dan pelayanan tidak boleh kendor dan wajib terus ditingkatkan agar 2020 nanti PN Gianyar bisa memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ketua PT Denpasar juga mewanti-wanti agar seluruh aparatur PN Gianyar bekerja dengan bersih. Terpenting mendasarkan seluruh pelayanan kepada para pencari keadilan atas dasar ibadah.
Sementara Hakim Tinggi I Made Sujana mengingatkan komitmen bersama seluruh aparatur PN Gianyar untuk mendukung meraih predikat WBBM. Aparatur PN Gianyar harus konsisten dalam tertib administrasi serta ada komitmen bersama menjaga kekompakan demi mewujudkan badan peradilan yang agung.
Menurut Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar dan Hakim Tinggi Pengawas masih menemukan adanya warga yang mendaftarkan perjanjian kawin ke pengadilan. “Semestinya perjanjian kawin didaftarkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Juga masih ada pihak yang mendaftarkan badan usaha CV ke pengadilan, padahal mestinya ke Depkumham,” jelasnya. (Manik Astajaya/balipost)