MANGUPURA, BALIPOST.com – Bangunan yang menyerupai halte di depan Pantai Kuta kondisinya memprihatinkan. Atapnya terlihat berlubang, sedangkan dinding tiang dari batu bata mulai keropos dan retak. Kondisi ini tentunya sangat membahayakan, mengingat Kuta merupakan kawasan pariwisata.
Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista, saat dimintai konfirmasinya, Rabu (18/12), tidak menampik kondisi tersebut. Bahkan, tahun lalu ada salah satu bangunan serupa roboh. Tepatnya halte yang berada di depan Kotel Kuta Sea View dan depan Jalan Popies II. Halte itu roboh disebabkan tiangnya patah dan pondasi bangunannya miring.
“Bangunan yang roboh sebelumnya sudah kami bersihkan demi keamanan wilayah. Jika terkena wisatawan, kan image pariwisata Bali tercoreng nantinya,” ujarnya. Namun, ia mengaku tidak berani membersihkan bangunan yang rusak saat ini karena itu bukan kewenangannya.
Di Jalan Pantai Kuta, bangunan semacam halte ada tiga unit, yaitu di depan Hotel Mercure, depan Hotel Kuta Sea View dan di depan Hotel Grand Istana Rama. Oleh karena bangunannya sudah termakan usia, pihaknya berharap pemerintah mengatensi hal tersebut.
“Dulu sudah pernah kami pertanyakan apakah itu kewenangan pemprov apa pemkab, tapi hingga kini belum tahu itu menjadi tanggung jawab siapa. Kami harap hal ini bisa mendapatkan atensi, karena kondisinya memprihatinkan,” jelas Wasista.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Badung A.A. Ngurah Rai Yuda Dharma menyebut bangunan tersebut bukan aset Dishub Badung. Pihaknya masih terus mencari tahu bangunan tersebut kewenangan siapa. “Kami sudah cek di inventarisir aset, ternyata itu tidak terdaftar,” kilahnya.
Selama menjabat Kadishub Badung sejak tahun 2017, ia mengaku belum mengetahui siapa yang membuat bangunan tersebut. Rai Yuda Dharma memperkirakan bangunan itu erat kaitannya dengan penataan di Pantai Kuta dahulu, entah menjadi satu kesatuan atau pelengkap semata. (Yudi Karnaedi/balipost)