SEMARAPURA, BALIPOST.com – Belasan tokoh masyarakat Desa Banjarangkan, Klungkung, kembali mendatangi Kejati Bali, Rabu (18/12). Kedatangan mereka untuk melihat progres penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung SDN 1 Banjarangkan yang diduga banyak melibatkan oknum pejabat.
Mereka membawa petisi sebagai bentuk pernyataan sikap yang diteken langsung ratusan masyarakat Banjarangkan, agar penanganan kasus ini segera dapat dituntaskan. Rombongan tokoh masyarakat Desa Banjarangkan tiba di Kejati Bali sekitar pukul 10.00 wita.
Rombongan dipimpin Ngakan Nyoman Mulyawan dan sudah mendapatkan izin dari perbekel setempat. Para tokoh masyarakat Desa Banjarangkan diterima Asisten Intelijen Kejati Bali Eko Hening Wardono, Asisten Pidana Khusus Kejati Bali Nyoman Sucitrawan dan Kasi Penyidik Pidana Khusus Anang Suhartono.
Ngakan Muliawan mengatakan, semenjak kasus ini terekspose, penanganannya terkesan lambat. Masyarakat pun mempertanyakannya. Kalau ada yang bertanggung jawab, pihaknya meminta agar segera diproses, sehingga gambarannya jelas. ”Semua harus terang bagi warga. Kami merasa ini ada tarik ulur,” ujar Klian Adat Pagutan ini.
Menurut Anang Suhartono, dalam penanganan kasus tentu ada skala prioritas. Tetapi bukan berarti pihaknya mengabaikan Klungkung. Khusus untuk penanganan kasus SDN 1 Banjarangkan, proses penyelidikan sudah memasuki tahap akhir. Bulan ini pihaknya sudah mulai menyusun laporan akhir, tentang apa yang telah ditemukan di lapangan, setelah penyidik menerima hasil audit dari Tim Audit Independen Unud.
“Hasil audit Unud terkait konstruksi bangunannya sudah keluar. Secara umum, hasil audit penghitungan konstruksi memang ditemukan ada pelanggaran. Itu progresnya, jangan lagi ada kesan kami menghalangi atau membuat ini menjadi lambat,” ungkapnya.
Nyoman Sucitrawan menambahkan, intinya penanganan kasus ini akan disimpulkan, khususnya siapa yang harus menjadi tersangka. Dia minta warga tetap bersabar, karena kasus ini dalam penanganan serius. Pihaknya juga berharap para tokoh masyarakat Banjarangkan dapat menjaga kondusivitas wilayah setempat. (Bagiarta/balipost)