Beberapa petugas menuangkan minuman beralkohol saat pemusnahan barang bukti sitaan Polda Bali di depan lapangan Puputan Badung, Denpasar, Kamis (19/12). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang hari raya Natal dan tahun baru, Polda Bali memusnakan ribuan liter miras di depan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung di Jalan Surapati, Denpasar, Kamis (19/12). Miras tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Agung II tahun 2019.

Jumlah miras yang dimusnakan, yaitu arak 1.950 liter, tuak 650 liter, miras bermerk 200 botol, bir 1.200 botol, wine 145 botol, spirit 200 botol, mic 805 botol dan mix max 950 botol. “Sudah kita dahului dengan Operasi Pekat. Saya dengan Bapak Pangdam menjadi irup kegiatan ini. Juga saya sangat apresiasi karena langsung disaksikan Bapak Gubernur (Wayan Koster),” kata Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose.

Baca juga:  Hampir Dua Tahun, Jalan Penghubung Batusesa Menuju Besakih Tak Kunjung Diperbaiki

Sampai saat ini, lanjut Kapolda Golose, dari beberapa kreteria ancaman kira-kira menjurus kerawanan sudah eleminir. “Tadi sudah kita lakukan pemusnahan sebagian barang bukti alkohol tidak berlisensi, penjual tidak ada izin. Sebelumnya sudah press release,” ungkapnya.

Pihaknya menyasar kejahatan-kejahatan yang dianggap penting dan menjadi fokus sekarang adalah tentang street crime. “Kita eliminir. Kami juga bersama-sama nantinya dengan TNI dan stakeholder (menekan street crime),” tegas lulusan Akpol 1988. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tol Mengwi-Gilimanuk untuk Keseimbangan Ekonomi Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *