Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan pertamini marak di lapangan belakangan ini. Hanya, usaha ini dinilai belum mengantongi perizinan. Oleh karena itu, muncul desakan untuk melakukan penertiban dengan jalan mendata keberadaan usaha ini.

Anggota Komisi II DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Nasdem, I Wayan Gatra, saat dimintai konfirmasinya, Kamis (19/12), menyatakan prihatin dengan maraknya penjualan bensin di pinggiran jalan Kota Denpasar. Selain membahayakan juga sangat mengganggu tatanan kota. Pemerintah Denpasar lamban mengambil tindakan sehingga pertamini menjamur dan keseluruhannya tidak memiliki izin.

Baca juga:  Inggris Cabut Aturan Pembatasan COVID-19

Pemerintah harusnya bergerak cepat memeriksa keberadaan pertamini dan mesti menjadi perhatian serius. “Itu malah tidak ditindak. Pertama, mereka tidak memiliki izin. Kedua, takaran tidak jelas dalam penjualan. Ketiga, mereka sangat membahayakan pengguna jalan karena tidak memiliki SNI yang jelas,” ujarnya.

Hal senaga dikatakan Ketua Komisi III DPRD Denpasar Eko Supriadi. Ia menilai apa yang sekarang menjamur ini telah melanggar ketentuan dalam menjual BBM dan sangat membahayakan.

Baca juga:  Distop, Penambangan Batu di Seraya Barat

Dihubungi terpisah, Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewan Ankm Sayoga mengatakan sudah berupaya penuh sejak awal menertibkan usaha tersebut. Namun, pihaknya terkendala dengan aturan sehingga sampai sekarang baru bisa menindak beberapa pertamini. Itu pun karena dalam satu pemilik yang hanya menggunakan izin usaha mikro kecil (IUMK).

Di luar dari itu pihaknya belum bisa melakukan tindakan karena tidak ada dasar hukumnya. “Itu kendala kami. Kalau nempel jadi satu dengan warung yang menggunakan IUMK sih bisa kami tindak dan sudah beberapa kali ditindak tipiring,” sebutnya.

Baca juga:  Parpol Diingatkan Ikuti Aturan Terkait Pemasangan APK

Sayoga mengaku hanya bisa menindak mereka yang menaruh pertamini di trotoar karena itu jelas mengganggu ketertiban umum. Jika tidak pihaknya tidak bisa berbuat banyak, sehingga perlu adanya kerja sama pihak Pertamina, kepolisian dan pihak terkait untuk mencari solusi penertiban pertamini yang sudah menjamur saat ini. (Asmara Putra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *