Penampilan pemain Perseden Denpasar (oranye) terhenti pada babak 16 besar putaran nasional Kompetisi Liga 3 setelah dikalahkan tuan rumah Sinar Giri Putra Gresik dengan skor 4-6 di Stadion Joko Samudro, Jatim, Kamis (19/12). (BP/wan)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kesebelasan Perseden Denpasar harus mengakui ketangguhan tim tuan rumah Sinar Giri Putra Gresik dengan skor 4-6 melalui adu penalti di Stadion Joko Samudro, Gresik, Jatim, Kamis (19/12). Kekalahan ini membuat langkah Perseden terhenti pada babak 16 besar putaran nasional Kompetisi Liga 3.

Adu penalti dilakukan karena kedua tim bermain imbang 2-2. Pada babak pertama, Perseden dan Sinar Giri Putra Gresik bermain tanpa gol. Di paruh kedua, Perseden unggul lewat sontekan Rafli, kemudian dibalas pemain Sinar Giri Putra Gresik sehingga skor menjadi imbang 1-1. Laga kemudian ditambah 2 x 15 menit.

Baca juga:  35 Persen Suara Masuk di Bali Diungguli Paslon 2

Pada 15 menit pertama, Tim Laskar Catur Muka kembali unggul 2-1 melalui tandukan Yusron. Akan tetapi pada menit ke-14 Perseden diganjar penalti tanpa sebab yang jelas. Kedudukan 2-2 membuat laga dilanjutkan ke babak adu penalti. Perseden hanya mampu mencetak dua gol, sedangkan Sinar Giri Putra sukses membuat empat gol.

Manajer Tim Perseden AAN Alit Wiartha yang dikontak dari Denpasar menyebut asuhannya dikerjai habis-habisan. Terbukti, Perseden terkena penalti yang tidak jelas penyebabnya. “Sejak awal kami memang sangat mengkhawatirkan faktor nonteknis. Pada babak 32 besar kami juga dikerjai tuan rumah Persijap Jepara,” ujar pria yang akrab disapa Agung Guntur ini.

Baca juga:  Densus 88 Kembali Tangkap 22 Orang Terduga Teroris

Atas hasil ini, Perseden mempunyai hak suara pada Kongres PSSI Pusat karena mampu menembus babak 16 besar. Selain itu, pada musim Kompetisi Liga 3 2020 mendatang, Perseden tidak perlu lagi mengarungi Rayon Bali, tetapi langsung melenggang ke putaran nasional babak 32 besar. (Daniel Fajry/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *