Gerakan Bali Resik Sampah Plastik di Klungkung, Jumat (20/12). (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Klungkung konsisten mengawal program Pemprov Bali dalam memerangi sampah plastik. Gerakan Bali Resik Sampah Plastik menyasar sejumlah pasar tradisional serentak dilakukan hingga di wilayah Kepulauan Nusa Penida, Jumat (20/12). Hasilnya, terkumpul 147 kg sampah plastik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan A.A. Kirana menyatakan, aksi perburuan sampah plastik kali ini menyasar Pasar Desa Kamasan, Pasar Swecapura Gelgel, sekitar Lapangan Bina Karya Kamasan dan sekitar GOR Swecapura. Perburuan sampah plastik juga dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Klungkung, termasuk Kecamatan Nusa Penida.

Baca juga:  Kumulatif Korban Jiwa COVID-19 Bangli Capai 90 Orang

Menurutnya, sampah plastik yang berhasil dikumpulkan dikirim ke TPA setempat.
Gerakan ini sangat efektif dalam mengurangi sampah plastik sekaligus sebagai media edukasi warga agar semakin menyadari bahaya sampah plastik.

Wabup Made Kasta menegaskan, Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik sangat efektif untuk membersihkan lingkungan dari sampah plastik dan sebagai media sosialisasi pelarangan penggunaan plastik sekali pakai (PSP) kususnya kepada pedagang dan konsumen pasar.

Baca juga:  Nusa Penida Jadi Korban Janji-janji Pejabat

Plastik sekali pakai yang dimaksud antara lain kantong plastik, polysterina (styrofoam) dan sedotan plastik, sebagaimana amanat Pergub Provinsi Bali Nomor 97 Tahun 2018. “Melalui kegiatan ini, kami menyampaikan kepada para pedagang di pasar, di warung-warung, di pinggir jalan agar tidak lagi menyediakan plastik sekali pakai. Begitu juga kepada para pembeli/konsumen agar tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai. Gunakan bahan yang ramah lingkungan dan dapat dipergunakan berkali-kali,” ujar Wabup Kasta.

Baca juga:  Klungkung Perangi Prostitusi, Kafe Remang-remang di Nusa Penida Ditutup

Terkait pengurangan sampah di sumbernya, Pemkab Klungkung juga sudah mengupayakan melalui inovasi “Bang Daus” (lubang daur ulang sampah) yang mengolah sampah organik di sumber penghasil sampah menjadi kompos. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *