DENPASAR, BALIPOST.com – Pergelaran Denpasar Festival (Denfest) Tahun 2019 tinggal menghitung hari. Festival tahunan milik Pemkot Denpasar ini akan dibuka secara resmi pada Kamis (28/12) nanti.
Guna mengatasi permasalahan parkir dan mengurai kemacetan saat kegiatan Denfest dilaksanakan pada 28-31 Desember, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar merencanakan rekayasa lalu lintas (lalin) dan menyediakan kantong parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Denpasar I Ketut Sriawan ketika dimintai konfirmasinya, Senin (23/12), menyatakan, selama Denfest 2019 terdapat tiga ruas jalan yang ditutup, yakni Jalan Udayana, sebagian Jalan Gajah Mada dan Jalan Kapten Regug.
Kendaraan dari Jalan Diponegoro (Simpang Suci) akan dialihkan ke barat menuju Jalan Hasanudin–Jalan Thamrin–Jalan Gajah Mada–Jalan Kartini dan Jalan Nakula. Kendaraan yang hendak menuju Jalan Hayam Wuruk akan diarahkan menuju Jalan Sutoyo–Jalan Sudirman dan Jalan Cok Agung Tresna.
Jalan Gajah Mada juga turut ditutup mulai dari simpang Jalan Kartini dan Jalan Sulawesi. Kendaraan yang melintas menuju Jalan Hayam Wuruk dialihkan melewati Jalan Kartini–Jalan Nakula, Jalan Veteran–Jalan Patimura. Kendaraan yang menuju Renon dialihkan ke Jalan Sulawesi–Jalan Ternate/Jalan Kalimantan– Jalan Sumatera–Jalan Hasanudin dan Jalan Sutoyo.
Menurut Sriawan, pihaknya melakukan rekayasa lalin dan menyediakan kantong parkir juga untuk mengantisipasi macet yang berkepanjangan. Dari arah barat atau Jalan Gajah Mada, jika terjadi penumpukan jumlah kendaraan di simpang Jalan Sumatera-Jalan Arjuna, pengalihan arus dilaksanakan mulai di simpang Jalan Sulawesi-Jalan Kartini.
Untuk arah selatan akan dilakukan sistem buka tutup bagi kendaraan yang akan melintas di Jalan Sudirman menuju Jalan Surapati saat pembukaan dan penutupan. Kalau nantinya terjadi kemacetan di simpang Jalan Sugianyar-Jalan Beliton, kendaraan dari arah Jalan Hasanudin dialihkan menuju Jalan Sutoyo dan yang dari arah Jalan Sugianyar dialihkan menuju Jalan Letda Made Putra.
Jalan Kapten Regug turut ditutup selama gelaran Denfest ke-12. Kawasan jalan ini akan digunakan untuk parkir kendaraan roda 2. Kendaraan menuju Jalan Gajah Mada diarahkan menuju Jalan Sudirman. Parkir roda 4 pengunjung Denfest diarahkan di kawasan Pasar Badung.
Dishub Denpasar turut menyediakan kantong parkir lainnya yang berada di sekitar lokasi Denfest 2019. Parkir undangan VIP berlokasi di halaman Kodam IX/Udayana, sedangkan untuk pengunjung tersebar di masing-masing arah, seperti di Sentral Parkir Pasar Lokita Sari, Parkir Pasar Badung, Jalan Sugianyar, Jalan Udayana, Jalan Durian, Jalan Surapati, Jalan Krisna, Jalan Gajah Mada, Jalan Mayor Wisnu, Jalan Letda Regug, Jalan Kapten Sujana dan Jalan Kaliasem yang menggunakan satu sisi pinggir jalan. (Asmara Putra/balipost)